Komisi XIII tunda rapat dengan Kementerian HAM soal program-anggaran

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menunda rapat pembahasan dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait program dan anggaran belanja tambahan Kementerian HAM tahun 2025 sebab menunggu perincian lebih detail terlebih dahulu.

"Komisi XIII DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian HAM sampai Kementerian HAM menyerahkan rincian anggaran tahun 2025 dan rincian belanja tambahan yang diajukan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI dan diserahkan kepada Komisi XIII DPR RI paling lambat sehari sebelum rapat selanjutnya yang akan diagendakan kemudian," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.

Baca juga: Menteri HAM butuh Rp1 triliun untuk jumlah pegawai naik 2.166 orang

Hal itu disampaikannya ketika membacakan butir kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian HAM dengan agenda evaluasi program kerja dan anggaran yang dihadiri oleh Sekjen Kementerian HAM Novita Ilmaris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dewi menyampaikan bahwa penundaan itu disepakati karena pihaknya merasa penjelasan yang dipaparkan oleh Kementerian HAM belum menjabarkan secara detail terkait program-program yang telah dijalankan oleh kementerian tersebut, begitu pula dengan usulan tambahan anggaran tahun 2025 yang diajukan.

Menurut dia, pemaparan yang disampaikan oleh Sekjen Kementerian HAM lebih berkutat ihwal teknis Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk dapat menjalankan roda kementerian, ketimbang rincian program-program yang dijalankan Kementerian HAM untuk masyarakat.

"Jadi bukan hanya dia menggambarkan, 'Oh, kami dengan anggaran gini, kami kerja ini, kerja itu'. Nah, kementerian anda bekerja atau tidak itu bukan tanggung jawabnya legislatif, tapi kami harus memastikan bahwa anggaran yang diusulkan bisa membantu mereka, tapi ada manfaatnya untuk rakyat. Kemanfaatan juga untuk menjalankan program pemerintah Prabowo-Gibran dalam Astacita," ujar Dewi ditemui usai rapat tersebut.

Baca juga: DPR nilai penambahan anggaran KemenHAM bagian proses bangun citra HAM

dapun Sekjen Kementerian HAM Novita Imaris memaparkan bahwa Kementerian HAM mendapatkan anggaran awal untuk tahun 2025 sebesar Rp174.322.223.000, lalu kemudian mendapatkan rekonstruksi sebesar Rp60.770.986.000, sehingga pagu aktif Kementerian HAM menjadi Rp113.551.237.000.

Dia lantas merinci bahwa pagu aktif sebesar Rp113.551.237.000 itu dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal Kementerian HAM Rp103.956.248.000, termasuk belanja pegawai Rp53.316.410.000; Inspektorat Jenderal Kementerian HAM sebesar Rp2.256.338.000; Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK) Rp3.709.097.000; dan Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM (IDP) Rp3.630.554.000.

"Adapun sampai dengan hari ini realisasi sudah Rp51.632.823.083. Jadi di triwulan kesatu masuk ke triwulan kedua awal, kami sudah realisasi 45,47 persen," ucap Novita dalam rapat.

Terkait hal tersebut, kata dia, Kementerian HAM pun mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp864.696.384.306 untuk kebutuhan kantor pusat dan kantor wilayah.

"Kami mengusulkan anggaran belanja tambahan untuk dapat melaksanakan program-program yang sebagaimana diamanatkan, yaitu secara total usulan anggaran yang kami ajukan untuk ABT adalah sebesar Rp864.696.384.306," kata dia.

Baca juga: Pengamat: Alokasi Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM sesuai Astacita

Baca juga: Kementerian HAM canangkan zona integritas sebagai komitmen antikorupsi

Baca juga: Menteri HAM fokus pemantapan struktur dan sistem pada 100 hari kerja

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |