Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dia mengatakan Komisi XIII DPR RI akan menguatkan Polri untuk membuka kembali kasus itu dengan runtutan dugaan kejahatan-kejahatan yang sudah ada. Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan pada tahun 1999 oleh kepolisian.
"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia pun heran bahwa penyelidikan dihentikan karena alasan tidak adanya barang bukti, padahal tindakan mengambil anak berusia 5 sampai 8 tahun tanpa alasan hukum adalah sebuah kejahatan.
Baca juga: Komnas Perempuan usul DPR bentuk TPF investigasi kasus sirkus OCI
"Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur 5-8 tahun tanpa alasan hukum, kecuali kalau mereka panti asuhan," kata dia.
Menurut dia, delik dugaan tindak kejahatan dalam kasus itu bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Dia mengatakan bahwa Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus dugaan eksploitasi tersebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945, hingga melanggar hukum internasional.
Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan akan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, seperti yang tertuang dalam poin pertama Astacita. Visi dan misi dari Presiden itu, kata dia, bisa menjadi fondasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
"Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi," katanya.
Baca juga: Anggota DPR F-PDIP desak penyelesaian adil untuk eks pemain sirkus OCI
Salah seorang korban kasus sirkus OCI, Lisa, mengaku dirinya diambil oleh Jansen Manansang selaku pemilik OCI, sekitar tahun 1976 ketika masih berusia balita. Dia saat itu dipisahkan dari kedua orang tuanya untuk menjadi pemain sirkus.
"Saya takut, saya nangis, saya minta pulang saat itu, tapi enggak dikasih. Saya dibawa ke dalam seperti karavan gelap. Saya nangis, saya cari mama saya," kata Lisa.
Dia mengaku tidak sendirian pada saat itu karena banyak anak-anak lainnya yang juga ikut menjadi pemain sirkus. Selama latihan, menurut dia, kekerasan kerap terjadi jika pemain melakukan kesalahan.
"Dan kita tidak dapat gaji, tidak pernah disekolahkan, hanya belajar itu menulis dan menghitung aja. Itu bukan homeschooling yang ngajarin, itu karyawati," kata dia.
Dia mengaku berada di lingkungan sirkus OCI itu hingga berusia 19 tahun. Hingga tahun 2025 ini, dia mengaku belum mengetahui identitas aslinya dan identitas kedua orang tuanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025