Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imipas segera benahi sistem lapas

3 days ago 6

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera mengevaluasi dan membenahi pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai buntut berulangnya keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di dalam lapas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Kamis, mengatakan kehebohan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, telah menjadi perhatian DPR.

Sebelumnya, sedang viral di media sosial sebuah tayangan video yang menampilkan 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Riau, yang terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba.

Menurut Willy, peristiwa di Rutan Pekanbaru itu mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan peristiwa sejenis lainnya.

"DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru," kata Willy.

Ia mengatakan pembenahan tersebut tidak boleh berhenti hanya dengan pencopotan kepala rutan, tetapi perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif terhadap pengelolaan rutan.

"Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR desak usut tuntas napi pesta narkoba di Rutan Pekanbaru

Menurut Willy, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

"Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir, termasuk tentu kasus Rutan Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR," kata Willy.

Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lapas di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya untuk dilakukan perbaikan.

Ia menambahkan anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa saat ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi minuman keras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.

"Kita perlu temukan akar masalahnya sebelum mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya, tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan," tegas Willy.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau periksa 14 napi terkait video "dugem" di rutan

"Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba, bagaimana asesmen psikologis terhadap mereka? Jadi, banyak hal yang perlu diperiksa," tambah legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Willy mengatakan komisinya akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imipas agar perbaikan lapas dapat segera terwujud.

Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto bersama DPR mampu memperbaiki persoalan ini karena Menteri Imipas sebagai sosok progresif yang mengenal baik permasalahan di dalam lapas

"Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan," ujarnya.

Baca juga: Karutan Pekanbaru dibebastugaskan terkait video napi dugem di sel

Baca juga: KPK berikan rekomendasi kepada Ditjen PAS perbaikan sistem Lapas

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |