Pakar: Perlu evaluasi efektivitas pencegahan pelecehan seksual

4 hours ago 2
Satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Fachrizal Afandi menyatakan perlu adanya evaluasi guna menakar efektivitas kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam mengantisipasi munculnya kasus pelecehan seksual.

Fachrizal di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan masih munculnya dugaan kasus pelecehan seksual, salah satunya yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan sinyal bagi Satgas PPKS untuk melakukan pembenahan pada sistem pencegahan.

"Satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan," kata Fachrizal.

Dia menyebut bahwa kasus kejahatan seksual bersifat laten atau merupakan sebuah fenomena "gunung es" yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Jika masih terjadi, lanjutnya, maka kejadian yang ada merupakan bagian dari masih belum maksimalnya sistem pencegahan terhadap kejahatan seksual di sebuah lingkungan.

"Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan," ujarnya.

Kendati demikian, dia tak menampik dengan lahirnya Satgas PPKS di perguruan tinggi, setelah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah membuka ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

"Hadirnya Undang-Undang TPKS dan satgas ini juga menumbuhkan keberanian korban untuk speak up, dan ini tren yang positif," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti perlu adanya penguatan standar operasional prosedur (SOP) di bidang medis.

"Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang," kata dia.

Fachrizal berharap bahwa penyelesaian persoalan pelecehan seksual harus ditangani secara profesional, dengan kata lain tidak memberikan ruang damai bagi para pelakunya.

"Harus ada sistem pencegahan yang dibangun secara menyeluruh dan kasus seperti ini jangan diselesaikan damai. Harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera," katanya.

Sebagaimana yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir mencuat sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

Dua kejadian awal terjadi Kabupaten Garut dan Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, satu dugaan kasus lainnya muncul di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan terbuka kerja sama cegah kasus kekerasan seksual

Baca juga: DPR minta RS perketat seleksi tenaga medis imbas kasus dokter PPDS

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |