Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI meminta adanya rapat khusus bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas guna membahas penguatan perencanaan anggaran pendidikan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai perlunya pembahasan yang lebih solid terkait pelaksanaan mandat konstitusi tentang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kemarin itu ada masukan-masukan dari anggota, terkait penguatan kebijakan pelaksanaan anggaran pendidikan yang 20 persen. Jadi hanya mengingatkan Menteri Sri Mulyani dan Menteri Rachmat Pambudy untuk menyiapkan diri pada masa sidang yang akan datang untuk satu kesempatan membahas hal ini secara solid,” ujar Dolfie dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisioner OJK di Jakarta, Senin.
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga meminta adanya sesi khusus dalam masa sidang mendatang guna mengkaji secara komprehensif arah dan pemerataan anggaran pendidikan nasional.
Sebab menurut dia, penetapan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan mandat konstitusi. Maka dari itu, perlu dipastikan adanya pemerataan agar semua masyarakat Indonesia mendapat hak fasilitas pendidikan yang sama.
Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat asumsi makro 2026 sesuai rancangan KEM-PPKF
“Saya juga mendapat mandat yang sama, saya sudah melaporkan kepada ketua umum saya dan ketua umum saya meminta secara khusus bahwa anggaran pendidikan mandat konstitusi 20 persen ini nanti di masa sidang yang akan datang untuk dibuatkan sesi khusus,” jelas Misbakhun.
Ia menambahkan, perhatian khusus harus diberikan pada ketimpangan akses pendidikan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Apalagi beliau sangat khusus menyampaikan bahwa jangan sampai wilayah timur itu tertinggal terus dalam urusan pendidikan dan afirmasi pendidikan 20 persen lewat mandat konstitusi itu harapannya adalah wilayah timur lah yang menjadi sasaran utama program tersebut,” tambahnya.
Adapun saran ini merupakan bagian dari usulan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sebelumnya yang menyoroti ketimpangan distribusi anggaran antara pendidikan kedinasan dan pendidikan formal.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan kedinasan mencapai Rp104,5 triliun per tahun atau 39 persen dari total anggaran pendidikan dalam APBN, padahal hanya melayani sekitar 13 ribu orang.
Sementara itu, pendidikan formal dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi hanya mendapat Rp91,2 triliun per tahun atau 22 persen dari dana APBN, meski melayani sekitar 62 juta siswa.
Baca juga: Sri Mulyani buka suara soal ancaman tarif 10 persen Trump untuk BRICS
"Pendidikan dasar sampai menengah itu Rp33,5 triliun, pendidikan tinggi Rp57,7 triliun. Totalnya Rp91,2 triliun. Berapa orang yang menikmati? Kurang lebih 62 juta siswa. Sementara pendidikan kedinasan Rp104,5 triliun. Siapa yang menikmati? Hanya 13 ribu orang. Ini yang saya namakan pendidikan tidak berkeadilan," ujarnya.
Mekeng juga mendorong pemerataan pembangunan sarana pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, dan penguatan kapasitas guru.
Ia berpendapat pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi tantangan, di mana masih banyak sekolah rusak, ruang kelas tidak layak, dan keterbatasan fasilitas di berbagai daerah. Akses pendidikan pun masih mengalami kesenjangan yang menimbulkan ketimpangan mutu antardaerah dan kelompok sosial.
Di sisi lain, lanjutnya, guru di daerah terpencil mengalami keterlambatan gaji, kurangnya pelatihan, bahkan ketidakpastian status kerja.
“Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci pendidikan bermutu. Jika guru terus dikesampingkan, kita tidak akan pernah mencapai pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar dia.
Lebih lanjut, Mekeng turut menyoroti Indonesia tengah menghadapi bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini perlu dioptimalkan untuk menjadi peluang emas agar tidak menjadi bencana akibat pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata.
Sebagai informasi, alokasi anggaran pendidikan dari APBN terus mengalami peningkatan. Pada 2020, tercatat sebesar Rp542,82 triliun, dan meningkat menjadi Rp724,2 triliun pada 2025.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.