Komisi X tampung beragam masukan publik dalam revisi UU Sisdiknas

2 hours ago 4
...Jangan seperti tahun 2022 lalu, saat draf revisi dari pemerintah ditolak karena dinilai terburu-buru dan menuai kritik publik

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung beragam masukan dari masyarakat dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Menurut Fikri, Undang-Undanng Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang sudah berusia 22 tahun itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan harus dilakukan secara hati-hati dan inklusif.

“Proses adjustment (penyesuaian) ini butuh masukan dari masyarakat. Jangan seperti tahun 2022 lalu, saat draf revisi dari pemerintah ditolak karena dinilai terburu-buru dan menuai kritik publik. Kali ini, kami ingin semua pihak berpartisipasi memberikan masukan,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia lalu menyampaikan pula bahwa Komisi X tengah mengkaji skema pembiayaan pendidikan dasar yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa digratiskan, termasuk kemungkinan memperluasnya menjadi 13 tahun pendidikan gratis, yakni dari PAUD hingga SMA.

Selain itu, ujar dia melanjutkan, DPR bersama pemerintah tengah mendorong tambahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan wacana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS), serta penguatan anggaran riset.

Baca juga: LKIS minta RUU Sisdiknas akomodasi hak pendidikan masyarakat penghayat

“BRIN tahun ini mendapat tambahan Rp300 miliar, dan Kemendikbudristek Rp400 miliar. Walaupun belum ideal, ini langkah awal agar riset dan pendidikan semakin maju,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun telah menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menampung beragam masukan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kami masih dalam proses sekarang menampung aspirasi masyarakat untuk naskah masukan RUU Sisdiknas yang merupakan inisiatif dari DPR," kata dia.

Berikutnya, Mu'ti menyampaikan bahwa dalam revisi UU Sisdiknas itu, Kemendikdasmen berperan sebagai unit pendukung dalam upaya memastikan revisi undang-undang tersebut dapat rampung pada tahun 2025 ini.

Baca juga: Komisi X: Putusan MK soal pendidikan gratis diatur di RUU Sisdiknas

Baca juga: Anggota DPR nilai RUU Sisdiknas perlu atur pemanfaatan AI

"Undang-undang ini kan inisiatif dari DPR. Kami lebih sebagai supporting unit untuk mendukung bagaimana agar undang-undang ini bisa dapat terselesaikan pada tahun ini karena prioritas dalam prolegnas (program legislasi nasional)," kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |