Komisi X sebut pemerintah akan beri tunjangan untuk guru non-ASN

4 hours ago 4
Kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu kepada wartawan usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Lalu, kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.

"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.

Meskipun begitu, ujar Lalu, jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.

"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.

Baca juga: Cara cek tunjangan guru melalui info GTK 2025

Baca juga: Pembayaran tunjangan guru bersertifikat langsung ke rekening pribadi

Selain terkait dengan tunjangan, sebelumnya Lalu juga menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.

Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |