Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa evaluasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2025 menjadi landasan penting untuk perbaikan pelayanan bagi jemaah.
"Evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik pada masa depan," kata Abidin di Jakarta, Selasa.
Wakil rakyat ini menilai masukan dari otoritas Saudi, yang menjadi mitra strategis Indonesia, memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.
"Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi, seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII tegaskan komitmen perbaiki layanan haji
Baca juga: Anggota DPR nilai tak perlu pansus untuk evaluasi Haji 2025
Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Saudi ini sebagai dasar memperbaiki regulasi nasional, salah satunya dengan mendorong revisi atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Regulasi yang ada harus diselaraskan dengan dinamika kebijakan Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia," kata legislator yang membidangi urusan sosial hingga urusan keagamaan tersebut.
Ia juga mendorong agar Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam surat evaluasi tersebut secara konkret dan transparan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan bahwa Pemerintah menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.
Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.