Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memahami langkah kepolisian yang menangkap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena unggahan meme menyangkut kepala negara, tetapi mahasiswi itu masih bisa dibina.
Dia mengatakan gambar yang diunggah oleh SSS yang menyinggung kepala negara itu sangat tidak tepat karena tidak senonoh. Menurut dia, gambar yang diunggah SSS itu berisi Presiden Ke-7 Republik Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sendiri sebenarnya sangat sedih melihat gambar tersebut. Namun demikian, di sisi lain kami melihat adik mahasiswi tersebut masih muda dan masih sangat mungkin bisa dibina," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR ajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB
Untuk itu, sebagai ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum di DPR RI, dia pun mengajukan diri sebagai penjamin agar penahanan SSS ditangguhkan. Dia pun sudah mengirim surat berkop resmi DPR RI yang ditujukan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam surat itu, dia pun menjamin bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan dan merusak barang bukti, dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun menjamin penangguhan penahanan itu tidak akan menghambat proses penegakan hukum.
Menurut dia, mahasiswi tersebut masih bisa diajak berkomunikasi yang baik dan dibuat mengerti bahwa tindakan yang dia lakukan sangat tidak baik dan tidak pas.
Dia pun yakin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bijaksana.
"Kami memahami situasi yang sulit dilakukan oleh Kapolri, kami juga yakin adik mahasiswi tersebut bisa segera ditanggungkan penahanannya," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025