Industri kertas tingkatkan diri untuk capai PROPER Hijau

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta industri bubur kertas dan kertas atau pulp and paper untuk meningkatkan diri mencapai status PROPER Hijau dengan memastikan keberlanjutan dan menghindari potensi pengaduan dari masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan diterima di Jakarta, Senin, menyatakan industri kertas memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dampak lingkungan secara optimal.

"Perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan prinsip keberlanjutan, mengelola limbah, serta menjaga keanekaragaman hayati, agar terhindar dari pengaduan masyarakat yang bisa merugikan," ujarnya saat kunjungan ke Riau, Minggu (11/5).

Peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merujuk kepada kriteria penilaian tertinggi diberikan ke perusahaan yang tidak hanya mematuhi regulasi terkait dengan lingkungan hidup, akan tetapi juga memiliki inovasi dalam memastikan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai sektor yang berhubungan langsung dengan ancaman global seperti perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan limbah industri, sektor pulp and paper harus memastikan pengelolaan limbah yang efisien dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Baca juga: GRP tegaskan patuhi regulasi lingkungan dan aktif dalam Industri hijau

Dia mengingatkan salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah pengelolaan kebakaran lahan yang semakin meningkat, dengan lebih dari 184 titik panas teridentifikasi di Indonesia pada awal Mei 2025.

Riau, katanya, sebagai wilayah yang paling terdampak, menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lingkungan di sektor ini harus dilakukan secara lebih intensif dan terkoordinasi.

Tidak hanya pengelolaan kebakaran lahan, dia mengingatkan bahwa pencemaran air serta bau dari limbah yang tidak dikelola dengan baik menjadi isu yang sering kali memicu pengaduan dari masyarakat.

Oleh karena itu, mencapai PROPER Hijau bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tanda bahwa perusahaan telah mampu menghadapi tantangan-tantangan besar ini dengan cara yang lebih proaktif dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan dalam upaya mencapai keberlanjutan ini, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting. Pemerintah berperan sebagai pengawas dan pemberi kebijakan yang mendukung, sedangkan perusahaan harus semakin intensif melakukan pengelolaan yang lebih baik.

"Perusahaan harus mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga lingkungan. Dengan keseriusan dalam pengelolaan limbah dan perlindungan hutan, kita dapat mengurangi pengaduan dari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Terapkan ESG kegiatan penambangan, J Resources raih Proper Hijau KLH

Baca juga: Borong 8 penghargaan PROPER, komitmen SIG untuk ekonomi hijau

Baca juga: KLHK beri Proper Hijau untuk operasional tambang Nickel Industries

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |