Komisi II DPR apresiasi pemda cepat terbitkan SK PPPK untuk honorer

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah cepat mengeluarkan surat keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Prinsip dasarnya, kita harus mengapresiasi bahwa banyak sekali daerah yang sudah meng-SK-kan PPPK mereka," kata Rifqinizamy saat ditemui awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meskipun banyak daerah yang menghadapi tantangan anggaran, akan tetapi sejumlah pemda telah berikhtiar untuk menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi PPPK sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan pada Oktober 2025.

"Menurut saya, di tengah efisiensi anggaran, mereka sudah berikhtiar untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer di daerahnya masing-masing," ujar wakil rakyat yang membidangi kepegawaian itu.

Baca juga: Pemkot Cirebon serahkan SK pengangkatan 668 ASN formasi 2024

Rifqi berharap pemda yang telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan status tenaga honorer.

Komisi II DPR juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang baik di daerah.

Dengan adanya SK PPPK, tenaga honorer tidak lagi berada dalam status yang tidak pasti, yang dapat mempengaruhi kinerja dan motivasi mereka.

Di sisi lain, Rifqi juga mengingatkan pemda tetap memperhatikan kewajiban untuk tidak melebihi batas maksimal 30 persen dari APBD dalam belanja pegawai.

"Lebih dari itu, ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Kepala BPKP serahkan 303 SK pengangkatan PPPK tahap pertama

Baca juga: BKN minta petugas seleksi PPPK Tahap II jaga integritas institusi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |