Komisi I DPR akan dalami penugasan kerja Kemenlu pascakasus diplomat

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya akan memanggil perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta penjelasan seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental, usai adanya kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Menurut dia, Komisi I DPR menanggapi serius terkait temuan Apsifor yang menyebut burnout sebagai penyebab kematian. Dia menilai beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif.

"Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam," kata Dave di Jakarta, Rabu.

Namun dia memastikan bahwa pemanggilan pihak dari Kemenlu bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga.

"Kami menekankan, bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan," kata dia.

Dia menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum diplomat tersebut. Sebagai diplomat muda yang berdedikasi, menurut dia, kehilangannya tentu meninggalkan duka bagi keluarga besar Kementerian Luar Negeri dan bangsa.

Dia pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, di mana lingkungan kerja perlu memberikan ruang bagi diplomat-diplomat untuk bertugas secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.

Sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang bermakna terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Baca juga: Komisi III DPR soroti penyidik belum tutup kasus kematian Arya Daru

Baca juga: Prabowo ingin kasus kematian Diplomat Kemlu diselidiki dengan baik

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |