KND dorong hak kesehatan seksual dan reproduksi dimasukkan kurikulum

3 weeks ago 12
...Kita harus mengintervensi itu dari mulai PAUD, dengan metodologi yang harus kita diskusikan, di usia PAUD bagaimana, usia SD, SMP

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong dimasukkannya pengetahuan mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi ke dalam kurikulum pendidikan penyandang disabilitas untuk meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas akan hak kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini.

"Kita harus mengintervensi itu dari mulai PAUD, dengan metodologi yang harus kita diskusikan, di usia PAUD bagaimana, usia SD, SMP," kata Anggota KND Jonna Aman Damanik, di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam acara "Diseminasi Pemantauan Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi di Kabupaten Langkat dan Indramayu".

KND melakukan pemantauan dan evaluasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi penyandang disabilitas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tujuannya untuk memotret kondisi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk hak kesehatan seksual dan reproduksi di dua kabupaten tersebut.

"Bagaimana peta dua daerah ini bisa menginspirasi kebijakan di level nasional dan ternyata tanggapan kementerian/lembaga itu, mereka paham dan sadar ada PR-PR yang harus segera dilakukan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi penyandang disabilitas," kata Jonna Aman Damanik.

Baca juga: Kemnaker ajak perusahaan patuhi kewajiban mempekerjakan disabilitas

Hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan bagian dari HAM karena komponen hak kesehatan seksual dan reproduksi berasal dari komponen-komponen HAM, seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak untuk mendapat privasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak terbebas dari diskriminasi.

Pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi penyandang disabilitas penting, mengingat tingginya angka kasus kekerasan seksual, terutama yang dialami perempuan dengan disabilitas.

"Kemudian masih kurangnya pemahaman masyarakat, terutama perempuan dengan disabilitas tentang hak-hak mereka terkait kesehatan seksual dan reproduksi," kata Jonna Aman Damanik.

Baca juga: Kemendikdasmen optimalkan ULD wujudkan ekosistem pendidikan inklusif

Baca juga: Kemkomdigi dorong inklusivitas lewat kompetisi TIK bagi disabilitas

Oleh karena itu, menurut dia, kolaborasi pemerintah pusat, pemda, organisasi non pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi penyandang disabilitas.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |