KLH libatkan perguruan tinggi untuk evaluasi perusahaan di PROPER 2025

2 months ago 9
Tidak kalah penting juga kami akan melibatkan 25 perguruan tinggi negeri untuk memastikan kualitasnya. Jadi tim evaluatornya tadi kami sampaikan kembali ada di tangan langsung KLH...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melibatkan perguruan tinggi dalam evaluasi Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025 untuk memastikan kredibilitasnya.

Dalam taklimat media di Kantor KLH, Jakarta, Senin, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani menyampaikan dalam evaluasi tahun ini pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah (pemda) dan perguruan tinggi untuk melakukan penilaian, meski keputusan tetap berada di Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

"Tidak kalah penting juga kami akan melibatkan 25 perguruan tinggi negeri untuk memastikan kualitasnya. Jadi tim evaluatornya tadi kami sampaikan kembali ada di tangan langsung KLH, kemudian provinsi, kabupaten/kota, dengan dukungan 25 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.

Keterlibatan 25 perguruan tinggi tersebut, kata Rasio, untuk memastikan standar kualitas penilaian yang didasarkan dari kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, selain juga inovasi yang dilakukan perusahaan di luar kewajiban yang ada.

Baca juga: RI akan wajibkan PROPER mulai 2025 guna perluas tata kelola baik LH

Kolaborasi evaluasi PROPER 2024-2025 sendiri akan melibatkan 37 provinsi, 318 kabupaten/kota, dan 25 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait pengawasan yang dilakukan pemda, dia mengatakan KLH/BPLH melakukan bimbingan teknis yang melibatkan perguruan tinggi. Selain juga terdapat keberadaan pengawasan terhadap penilaian tersebut dengan melihat histori kinerja para perusahaan yang dimiliki KLH.

"Selalu kita tekankan, kenapa kami perlu melibatkan peta daerah. Karena mereka ada kewenangan yang ada di sana. Ya, karena pemda kabupaten/kota, maupun pihak dari provinsi kan mereka mengeluarkan persetujuan lingkungan," jelasnya.

Menurut data KLH/BPLH, untuk periode 2024-2025 penilaian PROPER akan dilakukan terhadap 5.476 perusahaan atau naik dari 4.495 perusahaan yang mengikuti penilaian pada 2023-2024.

Baca juga: KLH utamakan pembinaan 16 perusahaan berstatus hitam dalam PROPER

Baca juga: KLH akan libatkan pemda untuk penilaian perusahaan dalam PROPER

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |