KLH ajak pemda jadi pelopor implementasi aturan pelindungan mangrove

4 weeks ago 12
"Mangrove bukan hanya rumah bagi tumbuhan dan satwa, tetapi juga benteng kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengharapkan pemerintah daerah menjadi pelopor untuk implementasi pelindungan ekosistem mangrove, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (TLSDAB) KLH Sigit Reliantoro dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyampaikan komitmen untuk menjaga mangrove terlihat dari berlangsungnya Festival Mangrove Jawa Timur ke-VII di Pantai Tambak Bahak, Desa Curahdringu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam acara yang dihadiri ribuan warga dan diadakan pada Selasa (19/8) itu, dia menyoroti aksi nyata yang dilakukan melalui penanaman 17.845 bibit mangrove, pelepasan 300 bibit ikan dan kepiting, serta pelepasliaran empat pasang burung air sebagai simbol kolaborasi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

KLH juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas kontribusi dalam pengelolaan mangrove.

Baca juga: Festival Mangrove Jatim di Probolinggo jaga kelestarian lingkungan

"Kami berharap Ibu Khofifah juga dapat menjadi pelopor bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dalam mengimplementasikan PP Nomor 27 tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove. Kepemimpinan daerah yang visioner seperti inilah yang akan mempercepat upaya nasional dalam menjaga sabuk hijau pesisir," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Khofifah mengatakan Jatim berkomitmen untuk menjaga dan mengelola mangrove yang berada di wilayahnya. Karena peran ekosistem mangrove tidak hanya untuk lingkungan hidup, tapi juga masyarakat sekitar dan kelestariannya menjamin masa depan kehidupan di pesisir.

"Mangrove bukan hanya rumah bagi tumbuhan dan satwa, tetapi juga benteng kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Melindungi mangrove berarti kita melindungi keseimbangan alam dan keberlanjutan ekonomi rakyat," kata Khofifah.

Baca juga: KLH pastikan batasan tegas pemanfaatan ekosistem mangrove

Menurut Peta Mangrove Nasional 2024 saat ini Indonesia memiliki 3.440.464 hektare luas hutan mangrove. Di Jawa Timur terdapat luasan 30.839,3 hektare atau 48,38 persen dari total mangrove di Pulau Jawa.

Di kawasan Bahak-Tongas tercatat delapan spesies mangrove dengan cadangan karbon sebesar 432-609 ton per hektare, menjadikannya laboratorium alami karbon biru yang berpotensi besar mendukung agenda iklim nasional.

Namun masih ada ancaman yang dihadapi ekosistem mangrove di Jatim, termasuk abrasi di pesisir Lamongan dan Tuban, urbanisasi di Surabaya terus menggerus mangrove, sementara pencemaran plastik memunculkan temuan mikroplastik pada kerang hijau di Pantai Kenjeran.

Baca juga: Pemprov Jatim tanam 24.000 pohon mangrove di Kabupaten Sampang

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |