Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kota Palembang bersinergi dalam pengelolaan "harta karun" atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang ada di Sungai Musi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa BMKT memiliki nilai ekonomi, sejarah, budaya, serta ilmu pengetahuan yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“BMKT sering dianggap sebagai harta karun bawah laut yang mengandung barang berharga, artefak, dan peninggalan bersejarah,” kata Victor saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP dan Pemerintah Kota Palembang di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, menurut Victor, pesona BMKT juga dapat memicu pengangkatan ilegal yang merugikan negara, mengancam kelestarian sumber daya kelautan serta merusak warisan budaya bawah laut bahkan menimbulkan konflik sosial.
Karena itu, Victor menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan BMKT dilakukan secara sah dan transparan.
Di tempat yang sama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa upaya menjaga dan mengelola BMKT tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, namun dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat yang memiliki peraturan dan kebijakan strategis.
“Kami berharap, kerja sama yang dijalin dapat terus berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh masyarakat,” kata Ratu.
Kesepakatan kerja sama antara Ditjen PKRL KKP dan Pemerintah Kota Palembang tentang Sinergi Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam di Sungai Musi meliputi beberapa ruang lingkup yaitu peningkatan sumber daya manusia, berbagi pakai data dan informasi serta publikasi dan diseminasi informasi.
Potensi besar BMKT sebagai daya tarik wisata bahari dapat dimanfaatkan untuk edukasi sejarah maritim. Dengan pengelolaan yang tepat, BMKT menjadi bagian dari ekowisata yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus melestarikan warisan bawah laut.
Hingga saat ini terdapat 13 lokasi pengangkatan BMKT di wilayah Indonesia yaitu di perairan Belitung, Pulau Buaya, Cirebon, Teluk Sumpat, Karang Heluputan, Jepara, Karawang, Belitung Timur, Batu Belobang, Kijang, Ujung Pamanukan, Karang Cina dan Blanakan.
Sebagai bagian dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemanfaatan BMKT diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan.
Selain itu, pengelolaan yang baik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.
Baca juga: KKP berkomitmen jadikan BMKT bernilai ekonomi bagi masyarakat
Baca juga: KKP tangkap tiga kapal pelaku pengangkatan BMKT ilegal
Baca juga: KKP kerja sama dengan Google hadirkan ruang virtual BMKT
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025