KJRI Johor Bahru fasilitasi deportasi 181 WNI/PMI

12 hours ago 3

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), Malaysia memfasilitasi pemulangan 181 warga negara Indonesia (WNI)/pekerja migran Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia, ke Dumai dan Kepulauan Riau.

Menurut keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, sebanyak 181 WNI/PMI itu terdiri atas 176 WNI/PMI yang sebelumnya menjalani proses detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka; Kemayan, Pahang; serta Pekan Nenas, Johor, dan repatriasi lima PMI dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI JB.

Para WNI/PMI itu terdiri atas 110 laki-laki, 71 perempuan, di mana tiga di antaranya merupakan anak-anak. Proses pemulangan WNI/PMI tersebut dilakukan dalam tiga gelombang.

Gelombang pertama pada Sabtu, 5 Juli 2025, di mana KJRI JB memfasilitasi pemulangan 45 WNI/PMI yang berasal dari DTI Machap Umboo, Melaka. Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Pekanbaru.

Pada gelombang kedua, Sabtu, 10 Juli 2025 dilakukan pemulangan 81 WNI/PMI dari TSS KJRI Johor Bahru.

Pada pemulangan tersebut, KJRI Johor Bahru turut membiayai kepulangan 30 PMI rentan yang berasal dari DTI Pekan Nenas dan lima WNI/PMI dari TSS KJRI JB. Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam.

Selanjutnya, pada Sabtu, 12 Juli 2025 dilaksanakan pemulangan gelombang ketiga untuk 55 WNI/PMI yang berasal dari DTI Kemayan, Pahang. Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Pekanbaru.

Sesampainya di Pelabuhan Dumai dan Batam Centre, para WNI/PMI diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Dumai dan Batam guna menjalani tahapan akhir pendataan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Pelaksana Fungsi Konsuler sekaligus Ketua Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru Jati Heri Winarto menyampaikan bahwa program repatriasi ini merupakan bagian dari kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

Lebih lanjut menurut Jati, sejak awal tahun hingga 12 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.086 WNI/PMI.

Dia juga mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri, utamanya Malaysia untuk selalu mengikuti prosedur imigrasi resmi dan terdaftar, untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan risiko deportasi.

“KJRI Johor Bahru akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI/PMI, sebagai bagian dari upaya diplomasi kemanusiaan yang kami junjung tinggi,” demikian disampaikan Jati.

Sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas negara, sejak Januari 2024, KJRI Johor Bahru meluncurkan inovasi Simata Depo, sistem digital yang mengolaborasikan KJRI Johor Bahru dengan pihak terkait Malaysia dalam melakukan pencatatan dan pemantauan data tahanan WNI di berbagai Depot Imigrasi di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

Aplikasi ini mempercepat proses verifikasi identitas, dokumentasi pemulangan, serta pelaporan secara waktu-nyata kepada pihak terkait.

Simata Depo ini juga digunakan dalam proses pemulangan/deportasi/repatriasi 45 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo dan 55 WNI/PMI dari DTI Kemayan.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, pemprov, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Dumai Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi 181 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia

Baca juga: KJRI JB fasilitasi pemulangan 100 PMI deportasi lewat Batam

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |