KI DKI sebut keterbukaan informasi harus dimulai dari RT dan RW

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyebutkan, keterbukaan informasi publik harus dimulai dari tingkatan paling bawah yaitu tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di DKI Jakarta.

"Hak untuk tahu itu sama pentingnya dengan hak atas pendidikan dan kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya ingin masyarakat makin sadar tentang hak untuk tahu ini sebagai hak konstitusional sehingga sosialisasi tentang keterbukaan informasi harus dioptimalkan.

Ia memberikan contoh, sosialisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus sampai bawah seperti ini sangatlah penting, karena masih banyaknya warga di Jakarta yang belum tahu dan memahami arti penting keterbukaan informasi publik dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak warga atas informasi publik benar-benar terlindungi,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan menilai sosialisasi ini merupakan langkah kolaboratif antara Pemprov, KI DKI dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta.

Ia berharap peserta dapat menjadi penyambung informasi di wilayahnya masing-masing sehingga pesan ini sampai kepada masyarakat.

“Kelurahan adalah ujung tombak komunikasi pemerintah, karena itu harus mampu mengomunikasikan dengan baik,” kata dia.

Ia mengatakan dengan sosialisasi ini, pemerintah berharap budaya transparansi dapat tumbuh sejak tingkat RT, RW dan kelurahan.

"Harapannya ke depan Jakarta memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif," kata dia.

Baca juga: KI DKI sebut kampus perlu kawal keterbukaan informasi publik

Baca juga: KI DKI tekankan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat konstitusi

Baca juga: KI DKI ingatkan badan publik isi SAQ E-Monev keterbukaan informasi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |