KI DKI nilai keterbukaan informasi fondasi kepercayaan masyarakat

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menilai keterbukaan informasi publik di Jakarta tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Ketika informasi dibuka, partisipasi publik tumbuh, pengawasan menguat, dan pelayanan publik menjadi lebih bermartabat," kata Luqman di Jakarta, Kamis.

Luqman menegaskan momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN) yang diperingati setiap 30 April sebagai penguat pentingnya keterbukaan informasi publik, yakni dengan lahirnya Undang-Undang 14 tahun 2008.

Menurut dia, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Luqman menyatakan dalam momentum menapaki lima abad Jakarta, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam menentukan arah masa depan kota.

"Menapaki lima abad Jakarta, kita tidak hanya berbicara tentang sejarah, tetapi juga arah masa depan kota ini. Dalam perjalanan tersebut, keterbukaan informasi publik dapat menjadi cahaya yang menerangi tata kelola kota agar lebih maju dan benar-benar melayani," ujarnya.

Luqman menambahkan hak atas informasi publik berlaku bagi seluruh warga, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, serta mencakup berbagai badan publik, termasuk satuan pendidikan dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut dia, di era digital yang berkembang pesat, badan publik dituntut tidak hanya terbuka, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis.

"Keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola informasi, terlebih di tengah disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI)," katanya.

Ia juga menekankan bahwa Jakarta tidak hanya membutuhkan birokrasi yang cepat, tetapi juga birokrasi yang terbuka.

Luqman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat keterbukaan informasi.

Baca juga: KI DKI buka ruang untuk badan publik ikuti proses monitoring-evaluasi

Baca juga: KI Pusat tegaskan urgensi revisi UU Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga: KI DKI sebut transparansi kini berpihak lindungi anak

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |