Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong badan publik melakukan upaya berkelanjutan menjadi lebih informatif dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi.
Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, di Jakarta Jumat mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan coaching clinic (pelatihan singkat) melibatkan badan publik.
Hal itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya badan publik yang kurang dan tidak Informatif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: KI DKI dorong mahasiswa jadi agen perubahan keterbukaan informasi
Kegiatan KIP Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik diadakan salah satunya pada Kamis (3/7) di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diikuti empat badan publik, yakni Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, dan RSUD Jatipadang.
Dalam kegiatan coaching clinic, badan publik mendapatkan pendampingan teknis sekaligus rekomendasi perbaikan dari tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta, berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) sebelumnya.
“Coaching clinic ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi ruang dialog konstruktif," ujar Aang.
Menurut dia, selain pemaparan hasil evaluasi dan pembahasan kendala yang dihadapi di lapangan, masing-masing badan publik juga menerima catatan strategis untuk perbaikan tata kelola informasi, khususnya dalam rangka menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Baca juga: "Coaching clinic" keterbukaan informasi bentuk tanggung jawab KI DKI
Baca juga: KI DKI Jakarta berharap kelurahan tingkatkan keterbukaan informasi
Aang berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing badan publik agar mampu mengoptimalkan statusnya sebagai badan publik yang informatif.
"Diharapkan, kegiatan coaching clinic menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem keterbukaan informasi publik dan pembangunan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah," kata Aang.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.