Khofifah ingatkan lagi, bansos tidak untuk judi online

3 weeks ago 7

Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kembali kepada seluruh penerima bantuan sosial (bansos), khususnya di wilayah setempat agar tidak menggunakan bantuan tersebut untuk permainan judi online (judol).

"Harapannya dengan bansos ini para penerima manfaat akan terhindar dari rentenir dan juga pinjaman online. Tentunya juga tidak boleh digunakan untuk judi online," kata Khofifah saat menyalurkan bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jumat.

Menurutnya, bansos yang sebagian berupa bantuan pemberdayaan tersebut harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha.

Ia mengingatkan masyarakat penerima bansos untuk tidak coba-coba menyalahgunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang dapat merugikan keluarga.

Dalam penyerahan bansos untuk Kabupaten Sidoarjo tersebut Pemprov Jatim menyalurkan dana sebesar Rp4,9 miliar yang berasal dari tiga sumber yakni Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim, serta dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.

Khofifah menjelaskan bansos untuk Kabupaten Sidoarjo tersebut merupakan titik ke-27 dari total 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

Ia meminta masyarakat yang menerima bansos untuk lebih bijak dalam menggunakan bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Semoga bansos yang disalurkan, baik yang berupa bantuan kehidupan maupun bantuan pemberdayaan dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Khofifah.

Bansos yang berasal dari Dinsos Jatim tersebut terbagi untuk beberapa kategori penerima seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dengan nilai Rp1,21 miliar untuk 608 keluarga penerima manfaat (KPM).

Selanjutnya, terdapat bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp280 juta untuk 78 orang penerima manfaat.

Terdapat pula bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk 1.057 buruh pabrik rokok sebesar Rp1,39 miliar.

Selain itu, bansos untuk penerima manfaat program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) sebesar Rp3 juta per orang untuk 195 orang, Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan tali asih pilar-pilar sosial sebesar Rp431 juta untuk 114 orang, serta bantuan alat bantu mobilitas lansia sebesar Rp57 juta bagi 14 orang.

Selain itu Dinas PMD juga menyalurkan bansos sebesar Rp920 juta untuk sembilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Berdaya, dan juga Desa Jawa Timur Sejahtera (JAWARA).

BUMD Jatim juga menyalurkan zakat produktif sebesar Rp25 juta bagi 50 orang penerima manfaat.

Baca juga: Khofifah salurkan bansos dan bagikan bendera untuk warga Sampang

Baca juga: Gubernur Jatim ingatkan dana bansos tidak digunakan untuk judi online

Baca juga: Gubernur Jatim ingatkan masyarakat agar bijak gunakan bansos

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |