Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa dua orang yang belum ditemukan usai unjuk rasa di Jakarta, yakni Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid adalah korban penghilangan paksa.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan mengatakan hal itu menyusul dua orang lain yang sudah ditemukan, yakni Eko Purnomo dan Bima Permana Putra yang ternyata kabur atas keputusan sendiri untuk mencari penghidupan.
"Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa," kata Munafrizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Misalnya terhadap dua orang yang sudah ditemukan. "Kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu (penghilangan paksa)," katanya.
Baca juga: KemenHAM minta Polda Metro permudah akses besuk aktivis yang ditahan
Menurut dia, kesimpulan adanya penghilangan paksa yang ramai di jagad maya terlalu prematur.
"Jadi memang kita harus dulu menunggu dua yang lainnya nanti setelah mudah-mudahan bisa segera ketemu, baru kita ketahui kondisinya sebenarnya. Jadi kalau sesuatu yang masih belum pasti, langsung kita simpulkan kan nanti jadinya prematur," kata dia.
Penghilangan paksa, kata Munafrizal, mensyaratkan ada orang atau pihak yang menghilangkan secara paksa.
"Itu sudah ada standarnya di instrumen hak asasi manusia. Berarti ada orang yang memaksa untuk menghilangkan. Nah, itu berarti ada pihak tertentu yang memaksa untuk menghilangkan orang itu," katanya.
Karena itu disebut sebagai penghilangan paksa.
"Kalau dua tadi kan (Eko Purnomo dan Bima Permana Putra) kita ada yang dengar enggak? Ternyata kemauannya sendiri," katanya.
Baca juga: Aksi mogok makan aktivis yang ditahan di Polda, ini respons KemenHAM
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua dua orang yang masih belum ditemukan.
"Reno dan Farhan, komunikasi dengan kedua orang tua sudah, tetapi keduanya belum lapor. Nanti kami pastikan, kami tanyakan lagi kenapa belum lapor ya. Yang jelas, tidak hanya laporan," kata Ade Ary.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pencarian. "Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, dari media sosial, dari beberapa pihak. Itu kami tindak lanjuti," pungkas dia.
Dalam informasi yang dipublikasikan KontraS, terdapat empat orang yang diduga hilang usai aksi, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.
Dua di antaranya, yakni Eko Purnomo dan Bima Permana Putra sudah berhasil ditemukan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Polda Metro Jaya bantah tudingan akses besuk aktivis dipersulit
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.