Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan output dari keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah efisiensi dana haji.
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanaannya di masa depan. Namun, kami turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan," ujar Abdul Wachid di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyepakati besaran BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per orang.
Angka ini turun hampir Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp93,3 juta per orang. Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat demi menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan dana haji di masa depan.
Adapun komponen BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masing-masing calon peserta haji serta subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Baca juga: DPR harap penurunan biaya Haji 2025 tak kurangi kualitas layanan
Abdul Wachid menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa akan datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," ujar dia.
Menurut dia, Panja Haji telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Alhamdulillah, setelah melakukan rapat maraton kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibanding usulan pemerintah," ujarnya.
Melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp600 ribu per orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp1 triliun.
"Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang manajemen krisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada jamaah," ujarnya menambahkan.
Abdul Wachid menekankan bahwa keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa menurunkan standar pelayanan.
Selain itu, pengawasan ketat juga akan diterapkan untuk memastikan dana yang dikelola tetap akuntabel dan bermanfaat secara optimal.
"Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Pemerintah usulkan kembali BPIH tahun 2025 jadi Rp89,6 juta
Menurut dia, efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025