Lubuk Basung (ANTARA) - Sabtu (28/2) sekitar pukul 09.30 WIB, Dedi Saputra (35) mengendarai sepeda motornya menuju ke sawahnya dengan jarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Warga Tabuah-Tabuah, Jorong Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, itu, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan di dekat lokasi sawahnya.
Ia pun berjalan kaki menuju sawah. Dalam perjalanan, pria berambut panjang ini dikagetkan oleh seekor satwa liar jenis harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Satwa yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, itu mencoba untuk mendekatinya.
Melihat satwa itu, Dedi mencoba memberitahukan kepada Syafril alias Cap (64) yang saat itu berada di kandang sapi tidak jauh dari lokasi.
Mereka mencoba untuk mengusir harimau itu, namun di raja hutan tidak mau pergi dan nampak kebingungan.
"Harimau kebingungan dan kami mencoba untuk mengusir dan tidak pergi. Harimau bertahan sekitar 20 menit di lokasi dengan jarak hanya sekitar 15 meter dari kandang dan harimau kemudian masuk ke lorong menuju semak-semak," kata Cap.
Ia menduga harimau tersebut dalam kondisi sakit dan seolah-olah memberitahukan kepada mereka kondisi kesehatannya atau minta diobati.
Harimau sumatera biasanya tidak pernah memperlihatkan belangnya, apalagi sampai masuk ke lokasi pertanian masyarakat atau perkebunan.
Sebelumnya, harimau sumatera juga mendekati warga saat sedang membersihkan lahan perkebunan pisang di Ladang Ateh, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kamis (26/2).
Pemilik lahan mengabadikan menggunakan telpon genggam miliknya dan kemunculan harimau itu sempat viral di media sosial.
Dengan kemunculan harimau tersebut, ia pun melaporkan ke Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh.
Pada Sabtu (28/2) siang, Tim Pagari Pasia Laweh beserta warga Tabuah-Tabuah melakukan penanganan interaksi negatif antara manusia dengan harimau.
Di lokasi, Tim Pagari Pasia Laweh mencari keberadaan satwa berupa jejak kaki dan memasang kamera trap atau jebak di lokasi kemunculan satwa dan perbukitan tidak jauh dari lokasi.
Tim Pagari Pasia Laweh beserta masyarakat Tabuah-Tabuah memasang dua kamera trap di lokasi munculnya harimau sumatera.
Kamera trap pertama, dipasang di lokasi kemunculan harimau sumatera di lahan sawah milik warga Tabuah-Tabuah, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Untuk lokasi kedua, dipasang di daerah perbukitan atau punggungan dengan jarak sekitar 200 meter dari lokasi pertama.
Baca juga: Harimau masuk kebun, warga Agam halau dengan sirene ambulans
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































