Kepala BGN tegaskan gaji seluruh petugas SPPG sudah dibayarkan

3 months ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah menerima gaji dan menepis isu bahwa ada petugas di SPPG yang belum digaji.

"Kepala SPPG sekarang sudah rutin setiap bulan (menerima gaji). Ada ahli gizi sama akuntan yang tidak serempak direkrut, juga sudah menerima. Memang butuh waktu sampai proses administrasinya dilakukan, jadi sudah tidak ada lagi yang tidak dibayar," katanya di Jakarta, Senin.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini mekanisme Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mitra tidak menggunakan mekanisme rembes atau penggantian biaya di akhir, tetapi menggunakan akun virtual resmi dari BGN.

"SPPG baru bisa jalan kalau sudah ada uang masuk dari BGN lewat virtual account. Uang yang masuk itu untuk 10 hari ke depan, jadi sekarang semuanya sudah berjalan demikian tertib, dan sistem pelaporan juga demikian," ujar dia.

Ia menegaskan, sistem tata kelola di BGN juga terus diperbaiki melalui digitalisasi untuk dapat mencapai target pelayanan 30 ribu SPPG hingga akhir tahun 2025.

Baca juga: Kepala BGN: Program MBG telah layani 4,97 juta penerima
Baca juga: BP Taskin-BGN kolaborasi bangun 1.000 SPPG di wilayah 3T

"Terus kami perbaiki untuk mencapai target 30 ribu SPPG, jadi tidak ada lagi SDM-SDM BGN yang belum dibayar, terutama kepala SPPG, hampir setiap tanggal 6 sudah terima gaji," ucapnya.

Dadan juga mengemukakan, Program MBG telah melayani 4,97 juta penerima pada 38 provinsi di seluruh Indonesia hingga hari ini.

"Alhamdulillah kami sudah meluncurkan makan bergizi dari 6 Januari 2025 di 26 provinsi pada 192 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan hari ini sudah mencapai 1.785 SPPG di seluruh Indonesia pada 38 provinsi, dan sudah melayani, 4,97 juta penerima," paparnya.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini tiap-tiap SPPG telah mempekerjakan kurang lebih 68 ribu tenaga, dengan persentase lebih dari 60 persen merupakan ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun, sehingga dapat turut mengentaskan kemiskinan ekstrem.

"Yang tadinya ibu rumah tangga dan tidak punya pendapatan, sekarang bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp2 juta per bulan. Jadi, dari aspek kemiskinan ekstrem, alhamdulillah sudah turut mengentaskan dengan Program MBG," kata Dadan.

Baca juga: Kepala BGN sebut 60 persen anak Indonesia tidak mampu beli susu
Baca juga: Kepala BGN: Asesmen calon kepala KPPG tingkatkan tata kelola MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |