Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa pihaknya masih menerima 30 pengaduan mengenai WNI korban penipuan daring (online scam).yang masih berada di Myawaddy, Myanmar.
Dalam arahan pers di Jakarta, Kamis, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya mendapatkan kesaksian bahwa masih banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.
Dari masih banyaknya WNI di Myawaddy tersebut, ada sebagian WNI yang memang memilih untuk tetap berada di Myawaddy, yang secara sukarela memilih untuk tetap bekerja di sana, ujar Judha.
Meski ada sebagian WNI yang secara sukarela memilih bekerja di Myawaddy, Direktur PWNI itu tetap mendorong untuk melakukan langkah pencegahan, yang dimulai dari lingkaran keluarga.
“Kami sangat mendukung dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kepada keluarga, sebagai lingkaran terdekat dari sistem perlindungan,” kata Judha, mendorong agar anggota keluarga aktif bertanya mengenai pekerjaan yang didapatkan oleh kerabat mereka.
Selain itu, Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu RI sudah memulangkan 699 WNI dari Myanmar ke Indonesia dalam tiga gelombang, dua gelombang pada Februari dan satu gelombang pada Maret.
“Gelombang pertama pada 20 Februari 46 orang, gelombang kedua 28 Februari 84 orang, dan gelombang ketiga dengan dua pesawat pada 18-19 Maret 569 orang. Jadi total ada 699 orang,” jelas Judha.
Para WNI tersebut berangkat dari Myanmar menuju Thailand terlebih dahulu, kemudian dari Thailand menuju Indonesia.
Diketahui bahwa dari tahun 2020 hingga April 2025, Kemlu RI mencatat total 7.027 kasus online scam yang menimpa WNI dan tersebar di 10 negara yang terdiri dari tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara di luar Asia Tenggara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan dan Belarus.
Mengenai kasus di Afrika Selatan, Judha menyampaikan ada tujuh WNI yang terkait penipuan daring, menambahkan bahwa WNI tersebut dulunya mengalami kasus yang sama di Laos dan Kamboja.
Direktur PWNI tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut dan para WNI sudah dipulangkan ke Indonesia.
“Mereka berangkat lagi melalui Dubai, kemudian melalui Mozambik, jalan darat menuju ke Afrika Selatan. Dan mereka sampai di Johannesburg, kemudian mereka tereksploitasi di sana,” kata Judha, seraya menambahkan bahwa KBRI Pretoria sudah menangani kasus tersebut.
Baca juga: Polri pulangkan 29 WNI yang terlibat "online scam" di Filipina
Baca juga: Polri-Interpol Bangkok perketat perbatasan guna cegah TPPO
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025