Kementerian PU targetkan jalan nasional mantap 97 persen pada 2027

4 hours ago 3
Kondisi jalan nasional mantap 97 persen di 2027 melalui penguatan konektivitas guna mempercepat mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pemerataan pembangunan nasional.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan nasional mantap mencapai 97 persen pada 2027 melalui penguatan konektivitas guna mempercepat mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pemerataan pembangunan nasional.

Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan target tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menjadi pedoman pembangunan infrastruktur.

Dia menyebutkan dalam RPJMN 2025-2029 itu, muatan pokok kegiatan prioritas utama yang didukung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga adalah meningkatnya konektivitas jalan pada jalur utama dan aksesibilitas daerah tertinggal dan perbatasan, mendukung pertumbuhan dan pemerataan.

"Dengan sasaran dan target indikator outcome pada 2027 sebagai berikut, waktu tempuh pada lintas utama jaringan jalan nasional sebesar 1,80 jam per 100 kilometer, kondisi mantap jalan nasional sebesar 97 persen," kata Roy.

Selain kondisi jalan nasional mantap 97 persen, pemerintah menargetkan waktu tempuh pada lintas utama jaringan jalan nasional mencapai 1,80 jam per 100 kilometer pada 2027.

Kementerian Pekerjaan Umum juga menargetkan kondisi jalan provinsi mantap mencapai 73 persen, jalan kabupaten 61 persen, serta jalan kota sebesar 83,60 persen pada 2027.

Pemerintah turut menargetkan tingkat aksesibilitas jalan di daerah tertinggal dan perbatasan mencapai 2,67 kilometer per 100 kilometer persegi untuk membuka keterisolasian wilayah strategis.

Pada sektor infrastruktur perkotaan, Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan pembangunan jalan perkotaan sepanjang 113 kilometer secara kumulatif hingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat perkotaan.

Pemerintah juga menargetkan panjang jalan tol yang beroperasi mencapai 2.383 kilometer pada 2027 melalui investasi serta dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Roy menjelaskan sasaran tersebut menjadi bagian dari program peningkatan kinerja pelayanan infrastruktur konektivitas jalan yang diukur melalui indikator waktu tempuh dan kualitas jaringan jalan nasional.

Program tersebut difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan nasional, peningkatan keselamatan jalan, pembangunan jalan perkotaan, serta penguatan aksesibilitas wilayah yang masih tertinggal.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Marga juga menitikberatkan peningkatan pelayanan jalan tol melalui pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan guna mendukung konektivitas antarkawasan secara berkelanjutan.

Sementara peningkatan kinerja pelayanan jalan daerah dilakukan melalui pembinaan pemerintah daerah serta dukungan pembangunan jalan daerah yang pelaksanaannya menyesuaikan tambahan anggaran yang diterima.

Melalui berbagai target tersebut, Kementerian PU berharap konektivitas jalan nasional semakin andal dan terintegrasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing nasional.

Untuk mewujudkan hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp59,83 triliun pada 2027 guna memperkuat program infrastruktur konektivitas nasional.

Roy mengatakan kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga pada 2027 diusulkan sebesar Rp89,07 triliun untuk mendukung target pembangunan.

Usulan tersebut terdiri atas anggaran dukungan manajemen sebesar Rp3,02 triliun dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp84,07 triliun sesuai kebutuhan Rencana Strategis (Renstra) 2027.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan, pagu indikatif Ditjen Bina Marga ditetapkan sebesar Rp29,24 triliun. Artinya dari usulan dan pagu indikatif,l maka terjadi kekurangan sekitar Rp59,83 triliun.

Roy menjelaskan nilai pagu indikatif tersebut lebih rendah sekitar 39,97 persen dibandingkan alokasi anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga pada 2026, sehingga memerlukan penyesuaian program prioritas.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, Kementerian Pekerjaan Umum telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sejak 22 Mei 2026.

Baca juga: Bina Marga: Jalan nasional dari BIL ke Mandalika dalam kondisi mantap

Baca juga: BPJN sebut 95 persen kondisi jalan nasional di Kepri mantap

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |