Psikolog: Victim blaming dapat memperpanjang trauma korban kekerasan

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Psikolog Samanta Clara Elsener, S.Psi, M.Psi, Psikolog menyampaikan bahwa victim blaming atau perilaku di mana korban justru disalahkan dalam kasus kekerasan dapat memperpanjang trauma.

“Dalam praktik psikologi, respons lingkungan yang suportif jadi salah satu faktor penting dalam proses pemulihan trauma. Sebaliknya, victim blaming justru dapat memperpanjang trauma dan menghambat proses penyembuhan,” kata Samanta, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Psikolog yang bergabung dalam pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu mengatakan bahwa victim blaming kerap terjadi di masyarakat, seperti alasan adanya keyakinan bahwa dunia itu adil sehingga orang cenderung mencari kesalahan korban agar merasa dirinya aman.

Kemudian, masih rendahnya literasi mengenai dampak psikologis kekerasan, serta kecenderungan melihat kasus atau peristiwa hanya dari sudut pandang yang memiliki informasi terbatas. Padahal di sisi lain, korban mengalami ancaman, ketakutan, manipulasi, dan kontrol setiap hari.

Baca juga: Psikolog bagikan kiat cegah “victim blaming” di media sosial

Menurut dia, tanggapan atau komentar yang kerap muncul seperti “kalau saya jadi korban pasti sudah kabur” dinilainya justru bisa sangat menyakitkan bagi korban atau penyintas.

“Mereka bukan hanya membawa luka akibat kekerasan yang dialami, tetapi juga harus menghadapi rasa bersalah karena merasa dianggap bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Akibatnya, penyintas dapat semakin malu, kehilangan kepercayaan diri, enggan mencari bantuan, bahkan memilih diam karena takut kembali dihakimi,” ujar dia.

⁠Samanta juga menilai bahwa korban yang mengalami kekerasan berkepanjangan kerap menghadapi kondisi psikologis yang membuat mereka sulit keluar dari hubungan yang membahayakan itu.

Dalam hal ini, pelaku juga sering menggunakan kontrol psikologis, intimidasi, ancaman, isolasi sosial, manipulasi emosional, hingga membuat korban merasa bergantung sepenuhnya. Kondisi seperti ini membuat kemampuan korban mengambil keputusan, berpikir jernih, dan menilai risiko menjadi sangat terganggu.

“Jadi, sulitnya korban melarikan diri bukan berarti mereka tidak ingin selamat, melainkan karena sistem bertahan hidup mereka sedang bekerja dalam kondisi trauma yang ekstrem,” imbuh dia.

Baca juga: Siklus kekerasan dalam relasi bisa menjerat korban

Lebih lanjut, Samanta menekankan pentingnya ⁠berempati kepada korban kekerasan. Dalam hal ini, berempati dinilainya bukan berarti langsung menghakimi proses hukum atau mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Berempati berarti mengakui bahwa setiap dugaan korban berhak diperlakukan dengan hormat, didengar, dan tidak disalahkan atas kekerasan yang mungkin dialaminya,” tegas dia.

Menurut dia, sebelum menanggapi atau berkomentar saat melihat kasus kekerasan terutama kekerasan terutama di media sosial, perlu mempertimbangkan seperti apakah komentar ini akan membantu korban atau justru memperburuk luka yang dialaminya.

Pertimbangkan pula apakah sudah mengetahui seluruh fakta yang terjadi, serta penilaian yang dibuat tidak didasarkan pada pemahaman atau sekadar asumsi pribadi.

“Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang paling cepat menghakimi, melainkan masyarakat yang mampu menghadirkan rasa aman bagi korban untuk berbicara dan mendapatkan pertolongan,” ujar dia.

Baca juga: Faktor-faktor yang bisa memicu perilaku menyalahkan korban kekerasan

Baca juga: Minim laporan korban, kekerasan seksual di ponpes fenomena gunung es

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |