Kementerian PKP anggarkan Rp30 miliar renovasi 1.992 rumah di Sumut

21 hours ago 3
Saat ini sedang proses verifikasi ya, titik-titiknya sudah ada. Tentu ini memang masih belum semuanya ya. Sudah cukup banyak, tapi belum semuanya menutupi kebutuhan di Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menganggarkan dana sebesar Rp30 miliar untuk melakukan renovasi seribuan rumah tidak layak huni di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Renovasi bagi masyarakat di Sumut yang rumahnya belum layak huni," ujar Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah usai sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 9/2025 dan Permen PKP Nomor 10/2025 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Bukan hanya pemerintah pusat saja memperhatikan rumah tidak layak huni, lanjut dia, tetapi pihaknya berharap pemerintah provinsi (pemprov) juga mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah.

Azis mengatakan sebanyak 1.992 rumah tersebut berada pada 14 kabupaten/kota di wilayah Sumut sedang tahap verifikasi lapangan.

Baca juga: Pemerintah renovasi 2 juta rumah hingga Desember, anggaran Rp43,6 triliun

Adapun 14 kabupaten/kota di Sumut yakni Medan, Tebing Tinggi, Padangsidimpuan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Simalungun, Langkat, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Selatan.

"Saat ini sedang proses verifikasi ya, titik-titiknya sudah ada. Tentu ini memang masih belum semuanya ya. Sudah cukup banyak, tapi belum semuanya menutupi kebutuhan di Sumatera Utara," kata dia.

Menurutnya, Pemprov Sumut juga akan melakukan renovasi sekitar 400 rumah tidak layak huni di wilayah itu.

"Kalau pemerintah pusat karena tersisa waktunya, ini kan kementerian baru. Jadi tinggal tiga bulan efektif. Kita enggak berani besar-besar, takut enggak jadi tahun anggaran kan. Maka kita saat ini 1.992 unit rumah sedang dikerjakan verifikasi lapangan," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan setelah dilakukan verifikasi lapangan secara keseluruhan, maka pelaksanaan bedah rumah akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP.

Baca juga: Pemerintah bakal renovasi 900 rumah warga jadi "homestay" di 5 KSPN

"Kita berdoa verifikasi ini berjalan dengan lancar, pembangunan berjalan lancar, sehingga sebelum tutup tahun semuanya sudah kelar. Jika semuanya sudah kelar, Bapak Presiden berjanji menambah jumlahnya nanti," ucap Azis.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Wahyu Adi Satriawan mengatakan bahwa Kementerian PKP menganggarkan sekitar Rp30 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni di Sumut.

"Kita hitung untuk renovasi atau beda rumah itu per unit itu Rp 20 juta. Jadi intinya semua program kita, itu kan semua berdasar. Ada aturan hukum, payung hukum sudah disiapkan oleh pemerintah," katanya.

Pihaknya menyebut program bedah rumah yang tidak layak huni di Sumut sebagai wujud hadirnya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi proses verifikasi ini supaya penyampaian bantuan benar-benar tepat sasarannya. Sampai nanti rumah yang tidak layak dikasih bantuan," papar Wahyu.

Baca juga: Program bedah rumah di Deliserdang-Sumut terus lanjutkan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |