Kementerian P2MI standarisasi vokasi antisipasi sorotan atas PMI

3 weeks ago 18

Bandung (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan melakukan standarisasi pendidikan vokasi, baik yang dijalankan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) atau sekolah, dan program magang guna mengantisipasi sorotan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti di Jepang.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Bandung, Kamis, mengungkap sejatinya perilaku PMI di Jepang yang jadi sorotan terjadi sudah lama dan kembali diangkat oleh pihak-pihak tertentu, termasuk parlemen di sana yang antimigran. Akan tetap, pemerintah juga harus menjaga image bangsa di dunia internasional.

Baca juga: Menteri P2MI dorong skema satu pintu atur magang ke luar negeri

"Tetap kita harus menjaga citra dan brand kita di luar negeri. Makanya sekarang ini kita sedang betul-betul menyiapkan vokasi yang terstandar, termasuk juga untuk program magang," kata Karding usai peninjauan Migrant Center UPI di Kampus UPI Bandung.

Nantinya, kata Karding, LPK atau sekolah yang mengerjakan vokasi harus terstandar secara nasional, sesuai dengan negara tujuan dan jabatan kerjanya.

Kemudian, diberikan pelatihan khusus kurikulum Bela Negara yang berisi penguatan fisik, mental, aspek budaya Indonesia dan negara tujuan, kemudian aspek bahasa serta literasi keuangan.

"Jadi, kita berikan bekal bermacam-macam yang dibutuhkan untuk persiapan mereka, sehingga kita yakin ketika mereka berangkat sudah tidak aneh-aneh lagi," kata Karding.

Terkait persoalan program magang yang disebut Karding sempat ada masalah seperti di Jepang, tengah diurai oleh kementerian untuk distandarisasi, khususnya pendataan, mengingat program magang rata-rata tidak terdata.

"Ke depan, programnya magang, tapi harus terdaftar. Apa gunanya, supaya terlindungi dan kalau ada apa-apa bisa kita mitigasi, kalau kayak yang kemarin-kemarin ini, karena dia tidak terdaftar, kita enggak tahu gimana cara mitigasinya, kita taunya dari viral," ujarnya.

Baca juga: Menteri Karding: Magang luar negeri maksimal enam bulan

Baca juga: Lepas 1.500 peserta magang luar negeri, Menaker: Mereka duta bangsa

Hal ini, kata dia, sama dengan kasus-kasus terhadap kejadian yang menimpa PMI yang berangkat secara non-prosedural, sehingga perlu dilakukan perbaikan tata kelola agar satu pintu.

"Karena kita tahunya tiba-tiba sudah sakit, kecelakaan kerja, tiba-tiba sudah disiksa, semua ini rata-rata non-prosedural, makanya tata kelola pekerja migran ini yang pertama ke luar negeri harus satu pintu di Kementerian P2MI, apapun namanya sepanjang dia dapat upah magang, kerja atau apapun harus terdaftar dan negara punya data terhadap mereka untuk perlindungan," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |