Kementerian HAM siap bantu penanganan PMI ditembak di Malaysia

2 weeks ago 16
Yang penting melindungi korban warga negara Indonesia untuk mendapatkan keadilan.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan siap membantu penanganan insiden penembakan terhadap sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Menteri HAM Natalius Pigai menuturkan bahwa pihaknya akan menggunakan jaringan instrumen HAM internasional yang dimiliki apabila dibutuhkan. Kementerian HAM pun mengecam aksi penembakan tersebut dan mendesak pertanggungjawaban hukum dari pemerintah Malaysia.

"Tentu kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengalami kesulitan, kami memiliki instrumen," kata Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat.

Pigai mengatakan bahwa pihaknya memiliki instrumen kerja sama HAM internasional, seperti dengan Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM), jaringan kementerian yang membidangi urusan HAM, serta Komisi HAM Antarnegara ASEAN (AICHR). Dengan kewenangan yang diberikan, Kementerian HAM dapat memaksimalkan instrumen tersebut.

"Tetapi ‘kan kita juga harus beri kesempatan kementerian yang lain bekerja secara maksimal. Kami juga tidak tinggal diam, ikut mendorong. Yang penting melindungi korban warga negara Indonesia untuk mendapatkan keadilan. Kami menyiapkan segalanya," ucapnya.

Baca juga: DPR minta pemerintah lindungi PMI korban penembakan di Malaysia

Baca juga: BP3MI: Belum ada info PMI Kepri jadi korban penembakan di Malaysia

Menurut Menteri HAM, penanganan kasus ini merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah. Kementerian HAM berkomitmen membantu jika kementerian/lembaga lain memiliki kesulitan, termasuk dalam hal pemberian bantuan hukum.

Di sisi lain, Menteri HAM telah memerintahkan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan untuk memonitor perkembangan kasus tersebut.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Manan menegaskan bahwa penembakan APMM terhadap sejumlah PMI merupakan tindakan yang berlebihan.

"Kami juga menegaskan bahwa perlu ada pertanggungjawaban atas kejadian itu. Kalau tidak ada pertanggungjawaban, kemudian dianggap itu sesuatu yang sudah sesuai dengan prosedur, kejadian seperti itu seolah-olah membenarkan, membiarkan, bahwa orang bisa diperlakukan oleh petugas dalam bentuk harus dimatikan," kata dia.

Maka dari itu, Kementerian HAM mendorong SUHAKAM, sebagai pihak independen, untuk ikut memantau kasus tersebut dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM internasional. Komisi Nasional HAM RI juga didorong untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM.

Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada hari Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Penembakan itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |