Kementan tetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram

2 weeks ago 7
Petani singkong Indonesia yang hadir pada hari ini ada lebih dari 100, bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu gugat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya harga pangan tersebut turun ke angka Rp1.000 per kilogram.

Penetapan tersebut diambil oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.

"Petani singkong Indonesia yang hadir pada hari ini ada lebih dari 100, bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu gugat," kata Mentan.

Dikatakan, harga tersebut mulai berlaku per hari ini, 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.

Menurut Mentan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan melakukan pengawasan penetapan harga singkong.

"Jadi semua sudah sepakat. Besok tim turun, juga dari Satgas Pangan Mabes Polri. Kami ke sana nanti kami sampaikan, turun ke lapangan melihat secara detail," kata Mentan.

Sebelumnya, petani singkong di Lampung menggelar unjuk rasa supaya pemerintah menaikkan harga jual singkong dari semula Rp1.000 per kilogram menjadi Rp1.400 per kilogram.

Dikatakan Mentan, penetapan harga terbaru ini merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.

"Perintah Bapak Presiden adalah bagaimana mengawal petani, menjaga petani mulai dari peternakan, kemudian petani padi, petani singkong yang ada masalah tiga bulan, alhamdulillah selesai semua," kata dia.

Menurut dia, dengan ditetapkan harga terbaru ini para petani singkong diharapkan tidak lagi merasa dirugikan, serta bisa berkolaborasi dengan para pengusaha industri di Tanah Air.

"Perusahaan harus untung, tetapi petani harus tersenyum," ujarnya.

Baca juga: Mentan mengingatkan pelaku industri singkong jangan zalimi petani
Baca juga: Pupuk Indonesia sambut usulan singkong jadi komoditas penerima subsidi
Baca juga: MSI imbau koordinasi antarlembaga selamatkan industri singkong Lampung

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |