KemenPPPA minta korban pelecehan verbal sopir taksi daring melapor

4 hours ago 1
Jika perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual, pelecehan seksual nonfisik maka dapat melaporkan langsung ke pihak kepolisian

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta kasus dugaan pelecehan verbal seorang sopir taksi daring terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, agar dilaporkan ke polisi ataupun ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kasus ini diduga bukan hanya soal keluhan konsumen hanya melaporkan ke pihak pengelola layanan, tetapi jika perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual, pelecehan seksual nonfisik maka dapat melaporkan langsung ke pihak kepolisian," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jakarta juga belum menerima laporan kasus ini.

"Hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jakarta, laporan pengaduannya kasus ini belum diterima," kata Nahar.

KemenPPPA menyampaikan keprihatinan atas kejadian pelecehan verbal tersebut.

Baca juga: Bentuk-bentuk pelecehan seksual: verbal dan nonverbal

Baca juga: Melawan pelecehan verbal dengan berani bicara

Pihaknya mengimbau anak-anak agar tetap waspada terhadap situasi-situasi yang memungkinkan terjadinya kekerasan seksual.

"Mengimbau agar anak-anak tetap waspada dengan ancaman pada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kekerasan seksual," kata Nahar.

Sebelumnya seorang sopir taksi daring diduga melakukan pelecehan verbal terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun.

Video rekaman kasus ini beredar luas di media sosial setelah korban membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya saat menggunakan layanan transportasi daring tersebut.

Sementara pihak Grab sendiri telah menindaklanjuti kasus tersebut dan memutus kemitraan dengan sopir yang bersangkutan.

Grab juga menghubungi korban untuk memberikan bantuan, termasuk menawarkan sesi konseling psikologis serta bantuan pengamanan dari tim keamanan mereka.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |