Kemenperin sebut PHK yang terjadi sisa dampak relaksasi impor

1 month ago 4
Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri.

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan narasi dominasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada industri manufaktur merupakan sisa/residu dampak dari kebijakan relaksasi impor.

Febri di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa narasi mengenai dominasi PHK pada sektor industri manufaktur perlu dilihat secara lebih proporsional, didukung data yang akurat dan analisis serta penjelasan lebih komprehensif.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri. Banyak sektor lain seperti jasa dan perhotelan yang juga mengalami PHK dalam skala besar, namun tidak mendapat sorotan yang seimbang," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Febri sebagai respons atas pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan data dari kementerian/lembaga lain yang menyebut PHK meningkat 32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penegasan ini juga diperkuat oleh data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, yang menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan karena aktivitas industri melemah dampak banjirnya produk impor murah di pasar domestik.

Pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang. Ini terjadi sejak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor sampai sekarang.

“Artinya, sektor industri mengalami tekanan yang berat akibat dampak regulasi terkait relaksasi impor, sehingga terpaksa untuk melakukan PHK, terutama pada sektor padat karya seperti industri tekstil dan alas kaki. Inilah bukti dampak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor produk murah tersebut,” kata dia.

Febri menyampaikan, indikator kinerja industri justru menunjukkan tren positif, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 1.641 perusahaan melaporkan sedang membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun.

Tenaga kerja yang terserap pada industri baru tersebut diperkirakan mencapai 3,05 juta orang. Angka ini jauh lebih besar dari jumlah PHK yang disampaikan oleh Kementerian lain ataupun asosiasi pengusaha yang mencatat adanya PHK hingga 150 ribu orang.

Begitu juga dengan produksi manufaktur pada bulan Juni 2025 menunjukkan kinerja ekspansif di angka 52,50 poin. Kinerja industri berorientasi ekspor dan pasar domestik juga ekspansif yang ditunjukkan masing-masing oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Ekspor sebesar 52,19, dan sektor domestik 51,32.

Ekspansifnya tiga indikator kinerja manufaktur memiliki arti bahwa permintaan, produksi dan penyerapan tenaga kerja industri manufaktur berada di tingkat lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya.

Febri optimistis, serapan tenaga kerja di sektor industri, terutama industri padat karya akan terus meningkat ke depan karena didukung oleh empat hal, yakni penerbitan revisi kebijakan relaksasi impor atau Permendag 8 Tahun 2024, dan rampungnya proses harmonisasi antarkementerian terkait Rancangan Permenperin Kredit Industri Padat Karya.

Dia menjelaskan aturan tersebut akan diterbitkan bersamaan dengan Peraturan Menteri Keuangan yang juga masih dalam proses. Dengan Permenperin ini, maka 2.722 perusahaan industri padat karya berpeluang akan dapat menikmati insentif dan membantu mereka menahan untuk tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerjanya, meningkatkan utilisasi produksi, dan daya saing produknya.

Selanjutnya, dampak dua kesepakatan dagang bersejarah yang dicatat oleh Presiden Prabowo, yakni kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat dan kesepakatan dagang Indonesia-Uni Eropa yang memacu industri berorientasi ekspor, serta pihaknya saat ini melakukan reformasi tata kelola TKDN menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain itu, sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan industri, Febri juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara langsung telah meminta para pimpinan industri otomotif di Jepang untuk tidak melakukan PHK saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

Baca juga: KSPI: Satgas PHK bisa cegah ancaman pengangguran imbas tarif AS

Baca juga: PHK naik, Wamenaker akui sektor ketenagakerjaan global kian menantang

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |