Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) agar mengembangkan usaha baru di luar simpan pinjam karena didukung sarana memadai serta jumlah anggota yang cukup untuk mendirikan unit bisnis tambahan.
"Jadi kalau kita melihat dari potensi Kokantara harus bisa terus berkembang. Kita melihat dari kantornya sebenarnya sudah sangat mendukung (untuk pengembangan bisnis baru)," kata Asisten Deputi Badan Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, Kokantara memiliki peluang besar karena dukungan jumlah pegawai dan anak usaha yang kuat, serta potensi ruang-ruang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu ide pengembangan yang yang bisa dimanfaatkan adalah pemanfaatan ruang tunggu semi-outdoor sebagai kedai kopi atau kafe yang bisa menambah pendapatan sekaligus menciptakan ruang interaksi.
Ia berharap pengurus Kokantara segera menangkap peluang tersebut, karena lokasi yang strategis dan suasana kondusif sangat mendukung lahirnya unit usaha baru berbasis kebutuhan internal karyawan.
"Sebenarnya potensi sangat besar untuk bisa dikembangkan apalagi kalau kita melihat mungkin bisa jadi cafe atau coffee shop ya, kalau kita melihat ruang tunggunya idle (belum dimanfaatkan) sepertinya, hanya kosong. Itu aja padahal, di ruangan outdoor-nya juga itu lebih asik sepertinya," ujarnya.
Apalagi, terdapat sejumlah ruangan di ANTARA Heritage Center (AHC) yang menyimpan barang bersejarah seperti mesin ketik dan motor lama juga bisa menjadi daya tarik tersendiri jika dikelola sebagai bagian dari pengalaman tematik untuk anggota.
Dengan jumlah anggota sekitar 600 orang, lanjutnya, Kokantara memiliki skala ideal untuk membentuk unit usaha ritel atau layanan yang bisa berputar secara internal dengan efisiensi tinggi dan risiko terkendali.
Ia juga menekankan koperasi karyawan harus menghindari pola open loop yang berisiko dan kembali menegaskan pentingnya menjaga koperasi tetap tertutup khusus bagi pegawai untuk menjaga integritas kelembagaan.
Kemenkop berharap koperasi karyawan seperti Kokantara dapat menjadi model ideal dalam mengembangkan usaha berbasis kekuatan internal, kolaborasi, dan kebersamaan di lingkungan kerja.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025