Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menetapkan neraca komoditas pangan 2026, termasuk impor gula bahan baku industri 3,12 juta ton dan daging industri 17,09 ribu ton untuk menjamin kepastian pasokan sektor industri.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menyampaikan keputusan itu usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa, yang juga membahas neraca hasil perikanan untuk kebutuhan industri.
“Untuk konsumsi kita tidak ada impor," kata Tatang.
Tatang menyebut kuota impor daging industri 17,09 ribu ton disetujui dengan mengambil dari penetapan 297,09 ribu ton yang dibahas dalam rapat.
Selain daging industri, pemerintah menyepakati neraca gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton serta gula skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) 508.360 ton untuk kebutuhan industri tertentu.
Lebih lanjut, untuk komoditas hasil perikanan, Tatang menyebut pemerintah menetapkan kuota bahan baku industri sebesar 23,57 ribu ton.
Ia menambahkan kuota selain bahan baku industri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebesar 29,22 ribu ton, dengan rincian jenis komoditas yang tercantum di sistem.
Tatang kemudian mengatakan penetapan neraca dilakukan melalui mekanisme usulan pelaku usaha yang diverifikasi kementerian/lembaga teknis, lalu dibahas pada rakor eselon I sebelum diputuskan pada rapat tingkat menteri.
“Semua yang kita putuskan hari ini itu adalah usulan dari pelaku usaha kemudian diverifikasi oleh K/L (Kementerian/Lembaga) teknis terkait," kata Tatang.
Pemerintah mengatakan keputusan neraca komoditas pangan itu ditujukan untuk memastikan kepastian pasokan bagi industri sekaligus menjaga agar kebutuhan konsumsi dalam negeri tetap dipenuhi dari produksi domestik sesuai kebijakan tiap komoditas.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan sebagian besar gula bahan baku industri dalam neraca tersebut berbentuk gula kristal mentah.
“Hampir 98 persen itu dalam bentuk raw sugar,” kata Putu.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































