Kemenkeu kucurkan Rp396,25 miliar dana desa di Bali

2 months ago 17

Denpasar (ANTARA) -

Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mengucurkan Rp396,25 miliar untuk dana desa, periode Januari-Mei, di Pulau Dewata atau 59,39 persen dari total pagu 2025 mencapai Rp667,2 miliar.

“Realisasi tersebut tumbuh 6,07 persen dibandingkan periode sama 2024,” kata Kepala Kanwil DJP Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Senin.

Kucuran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu diberikan kepada 636 desa yang ada di sembilan kabupaten/kota di Bali.

Dari realisasi tersebut, DJPb Bali mencatat sebanyak Rp290,44 miliar dana desa merupakan program atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.

Sedangkan sisanya atau non earmark sebesar Rp105,82 miliar di luar program khusus tersebut.

Ada pun pagu dana desa 2025 itu lebih tinggi dibandingkan realisasi selama 2024 yang mencapai Rp635,37 miliar.

Baca juga: Gubernur Bali tunda bantuan dana ke desa jika salahi Bali Bersih

Untuk dana desa yang masih tersisa, lanjut dia, dalam tahap pencairan tahap kedua yang dicairkan hingga akhir Desember 2025.

Ada pun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, kabupaten yang paling besar mendapat alokasi pagu dana desa adalah Kabupaten Buleleng sebesar Rp138,5 miliar dan Kabupaten Tabanan sebesar Rp122,8 miliar.

Ada pun jumlah desa di dua kabupaten itu juga jumlah besar yakni masing-masing 129 dan 133 desa.

Kemenkeu menjelaskan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota mengenai kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut.

Dana desa merupakan bagian dari belanja negara dalam bentuk transfer ke daerah (TKD).

Baca juga: Pemprov Bali cairkan bantuan desa adat yang tertunda di 2023

Ada pun alokasi TKD dari APBN 2025 ke Provinsi Bali mencapai Rp12,9 triliun yang sudah terealisasi hingga posisi Mei 2025 sebesar Rp4,90 triliun.

Selain dana desa, TKD juga dalam bentuk dana insentif daerah (DID) yang sudah terealisasi mencapai Rp116,88 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp873,95 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp3,34 triliun, dana bagi hasil sudah terealisasi sebesar Rp168,81 miliar, dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,01 miliar.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |