Kemenkeu jalin sinergi produk halal dan keuangan syariah dengan BPJPH

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalin sinergi pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sinergi itu ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepamahan (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan sinergi antara Kemenkeu dan BPJPH berperan penting dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang lebih kuat.

Kemenkeu pun tengah mempersiapkan peta jalan (roadmap) pengembangan jasa keuangan halal sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan syariah nasional.

Menurut Anggito, penguatan ekosistem halal tidak bisa hanya bertumpu pada produk, tetapi juga harus didukung oleh sistem keuangan yang selaras dengan prinsip syariah.

“Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal, maka kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara,” ujar dia.

Selain itu, Kemenkeu juga mendorong tumbuhnya perbankan syariah, asuransi syariah, dan jasa keuangan syariah lainnya.

“Jadi memang ini harus sejalan,” katanya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan produk-produk yang halal bisa memperluas akses pasar yang lebih luas.

Haikal menyebut dunia saat ini sedang agresif dengan produk halal karena melambangkan health atau kesehatan, clean atau kebersihan, dan going back to green concept atau relevansi dengan alam, sehingga bisa menjadi daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.

Ia menegaskan bahwa produk halal bukan domain Islam dan non-Islam, tapi merupakan halal untuk meningkatkan kualitas produk.

"Halal adalah konsep nilai yang berlaku untuk semua orang, tidak memandang latar belakang agama," ujar Haikal Hasan.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |