Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas.
“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, tentunya harapan kami mudah-mudahan sinergisitas ini tentu akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Senin.
Nota kesepahaman yang diteken antara Kemenimipas dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, diteken pula PKS antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.
Sementara itu, PKS yang disepakati antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dan Tata Kelola Senjata Api Non-organik Polri/TNI serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata.
Menurut Agus, tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, berbagai tantangan di lapangan tidak dapat dihadapi secara optimal.
Polri, tutur dia, merupakan lembaga yang memiliki jejaring luas dan kapabilitas yang teruji dalam mendukung stabilitas keamanan nasional.
“Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imipas sebagai kementerian yang baru di dalam Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Polri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan nota kesepahaman yang diteken hari ini merupakan pengembangan dari nota kesepahaman sebelumnya.
“Hari ini kita telah melaksanakan perbaikan terkait dengan nota kesepahaman yang awalnya ada enam poin, saat ini menjadi tujuh poin, ditambah berbagai perubahan yang tentunya ini sangat relevan dengan kondisi yang ada,” jelas dia.
Menurut Kapolri, nota kesepahaman ini akan mendukung upaya negara dalam menghadapi berbagai permasalahan di tengah situasi global. Dia pun meyakini bahwa sinergisitas merupakan kunci untuk memaksimalkan kekuatan yang dimiliki.
Lebih lanjut Jenderal Sigit berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, sinergisitas Polri dan Kementerian Imipas dapat semakin semakin solid.
“Utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal,” katanya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.