Kemenhut: Agroforestri di Perhutanan Sosial jaga ketersediaan pangan

4 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa penerapan agroforestri di kawasan Perhutanan Sosial dapat menjaga ketersediaan pangan dan mengurangi ketergantungan impor terhadap beberapa komoditas.

"Perhutanan Sosial ini nanti berkontribusi dalam program ketahanan pangan, bagaimana kita menjaga ketersediaan dan keterjangkauan stabilitas pangan kepada masyarakat dengan mendorong agroforestri," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Enik Eko Wati dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menhut: Perhutanan sosial dukung upaya ketahanan pangan

Agrofrestri yang mengombinasikan tanaman pangan dan jenis kehutanan kini sudah terimplementasi di banyak wilayah hutan oleh masyarakat yang sudah mendapatkan SK Perhutanan Sosial.

Dia menjelaskan bahwa luas persetujuan Perhutanan Sosial pada 2024 mencapai 8,3 juta hektare, seluas 1,9 juta hektare diantaranya berpotensi untuk agroforestri. Jumlah itu dihasilkan analisis kesesuaian lahan yang dilakukan Kemenhut bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

Kemenhut dan Kementan sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk sinergi mendukung ketahanan pangan. Penanaman serentak agroforestri, kemudian dilakukan di 26 lokasi di 21 provinsi dengan luas 122 hektare.

Untuk tahun 2025, ditargetkan dilakukan penanaman padi lahan kering seluas 892,34 ribu hektare, dengan 389,4 ribu hektare diantaranya merupakan areal Perhutanan Sosial. Target pengembangan Perhutanan Sosial 2025-2029 untuk tanaman pangan mencapai 1,1 juta hektare.

Terkait implementasinya, Enik mengatakan pihaknya sudah memulai pendaftaran calon petani dan calon lokasi (CPCL). Meski pendaftaran yang dilakukan belum maksimal dan akan terus dikejar dengan koordinasi bersama Kementan.

Baca juga: Menhut tingkatkan hilirisasi hasil hutan melalui agroforestri

Baca juga: Pemkab Indramayu sediakan 4.400 ha lahan untuk program agroforestri

"Kita sudah mulai penyediaan bibit padi dan jagung, pupuk bersubsidi dan pendampingan pertanian," ujarnya.

Menurut data Kemenhut, sampai Agustus 2025, terdapat 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh 1,4 juta kepala keluarga lewat pemberian 11.065 SK Perhutanan Sosial. Sejauh ini, terdapat 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah terbentuk.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |