Kemenhub perkuat keselamatan pelayaran di Tasikmalaya dan Pangandaran

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkuat keselamatan pelayaran di Tasikmalaya dan Pangandaran dengan sosialisasi, penyerahan life jacket, serta E-Pas Kecil demi mendukung transportasi laut aman berkelanjutan.

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menegaskan keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan sebagai budaya nyata, bukan sekadar slogan, demi terciptanya transportasi laut yang aman dan berkelanjutan.

"Kementerian Perhubungan terus berupaya mewujudkan sistem transportasi laut yang aman, andal, dan berkesinambungan sesuai visi pemerintah,” kata Hendri dalam Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Pelayaran serta Penyerahan Life Jacket dan E-Pas Kecil di Tasikmalaya sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

Ditijen Perhubungan Laut Kemenhub melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut yang dihadiri peserta dari berbagai instansi dan masyarakat maritim.

Baca juga: KKP sebut penerbitan izin KJA di Pangandaran sudah sesuai aturan

Menurutnya, keselamatan pelayaran hanya bisa tercapai bila ada kerja sama erat antara pemerintah daerah, operator kapal, TNI, dan Polri sehingga perjalanan laut dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Hendri juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem pada musim hujan. Termasuk pentingnya koordinasi lintas sektor.

"Kami meminta petugas dan operator kapal untuk selalu memperbarui informasi dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). Dengan begitu, kewaspadaan terhadap hujan lebat dan gelombang tinggi bisa ditingkatkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |