Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) tidak menjadi kendala bagi para murid SMK yang menjadi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Pendidikan Vokasi PKPLK) Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menilai TKA dapat menjadi acuan pencapaian pembelajaran untuk satu tahun ke depan sehingga memiliki prioritas yang sama dengan pelaksanaan PKL.
“Yang terpenting murid harus jujur dan gembira. Karena hasil TKA ini akan menjadi peta pendidikan yang riil di Indonesia,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erliana mengatakan pihaknya membuat regulasi untuk pelaksanaan PKL setelah TKA.
Baca juga: Wamendikdasmen apresiasi sekolah swasta yang ikutkan TKA
Hal ini, kata dia, untuk menjaga kesiapan murid dalam menghadapi dua kegiatan penting tersebut.
Dia mengatakan TKA maupun PKL adalah prioritas yang harus ditempuh oleh para murid kelas XII.
Ia menjelaskan TKA dapat membantu mengetahui capaian murid, sedangkan PKL langkah strategis untuk mengetahui budaya kerja di industri.
“Kami sengaja memetakan PKL setelah TKA agar murid bisa menyiapkan kedua hal tersebut dengan benar-benar fokus. Hal ini memang agak berbeda dengan SMK lainnya yang sudah PKL terlebih dahulu,” ujar dia.
Pihaknya menjadwalkan kedua agenda tersebut secara bergantian agar murid tetap fokus.
Untuk itu, pelaksanaan PKL mulai tanggal 10 November 2025.
“Untuk itu, kami melaksanakan TKA di gelombang pertama, yaitu tanggal 2-4 November 2025 dengan 97 persen murid yang mengikuti TKA dengan total 314 murid,” katanya.
Ia mengatakan SMKN 1 Tanjungpandan telah melaksanakan sosialisasi kepada murid dan orang tua serta terdapat dua simulasi uji coba dan geladi untuk menyukseskan pelaksanaan TKA.
Baca juga: Kemendikdasmen: Pelaksanaan TKA di Papua lancar
Baca juga: Anggota DPR usul Kemendikdasmen buka posko pengaduan TKA 2025
Baca juga: Kemendikdasmen siap periksa laporan dugaan pelanggaran saat TKA
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































