Kemendikdasmen paparkan arah kebijakan dan usulan tambahan anggaran

2 months ago 22

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kembali arah rencana strategis (Renstra) Kemendikdasmen 2025–2029 sekaligus mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Komisi X DPR.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya menyelaraskan kebijakan Kemendikdasmen dengan dokumen perencanaan nasional jangka panjang dan menengah guna menguatkan komitmen terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas.

“Arah kebijakan Kemendikdasmen, yakni terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata, seperti percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas," kata Mendikdasmen, Mu'ti secara daring dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mendikdasmen sebut efisiensi hanya sasar kegiatan seremonial

Selain itu, lanjutnya, penguatan sistem tata kelola pendidikan, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja, dan pelestarian dan pemajuan kebudayaan, serta penguatan karakter bangsa, antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung agenda ketahanan sosial budaya dan ekologi melalui pengembangan bahasa dan sastra.

Sementara terkait dengan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Mu'ti kembali menjelaskan Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.

Pagu tersebut, lanjutnya, dialokasikan untuk belanja operasional Kemendikdasmen dan sebagian anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, dana dari badan layanan umum (BLU) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.

Ia menambahkan pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026.

“Usulan tambahan sebesar Rp67,67 triliun dimaksud untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen,” imbuhnya.

Mu'ti merinci usulan tambahan anggaran tersebut diperuntukkan untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikdasmen di wilayah Papua, pembukaan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L.

Baca juga: DPR: Rapat anggaran pendidikan tertutup karena masih tentatif

Baca juga: DPR harap Kemendikdasmen punya anggaran bangun sekolah darurat

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengaku pihaknya menyetujui seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemendikdasmen.

“Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp67.672.952.482 dan Rp3.439.452.797,” kata Lalu.

Renstra Kemendikdasmen 2025–2029 disusun untuk mendukung visi besar RPJPN 2025–2045, yakni Indonesia Emas 2045 – Negara Nusantara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Dalam kerangka tersebut, pendidikan menjadi tulang punggung transformasi sosial guna menciptakan manusia Indonesia unggul.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |