Kemendikdasmen-DPR RI kampanyekan penggunaan bahasa Indonesia di Garut

2 weeks ago 10

Garut (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang benar kepada kalangan masyarakat, termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menjaga kedaulatan negara sesuai amanat undang-undang.

"Bahasa Indonesia yang benar, bahasa Indonesia sebagai kedaulatan negara, bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, bahasa Indonesia menjadi kebanggaan," kata anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat acara Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025 di Cipanas, Garut, Minggu.

Ia menuturkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Pasal 25, diantaranya menjelaskan tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, sebagai bahasa persatuan, dan pemersatu bangsa.

Baca juga: DPR RI sebut pentingnya kursus kemampuan bahasa bagi anggota dewan

Selanjutnya, kata Ferdiansyah, bahasa Indonesia merupakan bahasa untuk menjaga kedaulatan negara dan identitas diri bangsa Indonesia, sehingga harus digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia.

"Bahasa juga dalam bentuk menjaga kedaulatan negara, misalnya kita tidak bikin pagar, di dalam ada batas negara, tapi dibuktikan ada orang yang berbahasa Indonesia, berarti itu adalah merupakan kedaulatan negara, itu harusnya wilayah Indonesia," katanya.

Ia menyampaikan seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam kesehariannya juga harus patuh pada tata bahasanya, seperti dalam penulisan harus benar, dan tidak campur aduk dengan bahasa asing.

Menurut dia, selama ini masih ditemukan penggunaan bahasa asing yang digunakan oleh masyarakat, padahal ada kata sepadan lainnya dalam bahasa Indonesia tanpa harus memaksakan diri memakai bahasa asing.

Seperti persoalan di Garut, kata dia, perlu adanya perbaikan dalam penamaan tempat usaha maupun perumahan yang seharusnya bisa menggunakan nama daerah atau Indonesia, tidak harus berbahasa asing.

"Di Garut harus banyak direvisi, misalnya penamaan-penamaan, sebenarnya sudah masuk aturan, itu tidak boleh, kecuali merk dagang boleh," katanya.

Ia berharap peserta yang hadir dalam acara Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025 dari sejumlah kalangan, seperti dari tenaga pendidik, budayawan, dan elemen masyarakat lainnya bisa menindaklanjuti di lingkungannya untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.

Masyarakat Garut umumnya dan seluruh masyarakat Indonesia, kata dia, sudah saatnya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing, yang harus dimulai dalam segala aktivitas, termasuk mulai dari pengeset kaki tidak memakai tulisan welcome.

Baca juga: Kemendikdasmen minta universitas contohkan bahasa Indonesia yang baik

Baca juga: Menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia

"Kita mulai perang terhadap penggunaan bahasa tersebut, dimulai dari mana, dimulai dari keset yang tulisannya welcome, kita hapus, tolong teman-teman media juga untuk bisa mensosialisasikan ini," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Asep Wawan Budiman menyatakan siap menindaklanjuti hasil dari kegiatan tersebut di lingkungan pendidikan untuk terus cinta dan bangga pada bahasa sendiri daripada bahasa asing.

"Kami menanggapi positif, karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kami, dari Garut seperti halnya materi yang disampaikan memang tidak asing, tapi banyak menggugah tentang program literasi kebahasaan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |