Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta segenap tenaga pendamping profesional (TPP) di daerah segera melengkapi dan mengunggah laporan realisasi penggunaan dana desa tahun 2026.
“Kami mohon kepada teman-teman yang ada di daerah, terutama teman-teman TPP, agar segera melengkapi laporan-laporan yang terkait dengan penggunaan dana desa,” ujar Fauzan selaku perwakilan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (P3MD) BPSDM Kemendes PDT.
Hal tersebut dia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (MonevDD) dan Pendataan Pemanfaatan Dana Desa yang digelar secara daring, seperti dipantau di Jakarta, Rabu.
Fauzan menyampaikan bahwa laporan-laporan terkait realisasi dana desa itu dapat diunggah oleh tenaga pendamping profesional dalam aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
Baca juga: Kemendes beri keleluasan desa atur pemanfaatan Dana Desa 2026
Diketahui, MonevDD merupakan aplikasi pelaporan resmi yang dihadirkan oleh Kemendes PDT untuk memantau perencanaan, penyaluran, serta realisasi penggunaan dana desa.
Menurut Fauzan, TPP perlu segera mengunggah realisasi penggunaan dana desa 2026 agar pemerintah dapat lebih mudah memantau penggunaan anggaran tersebut.
Kelengkapan laporan, kata dia melanjutkan, akan memudahkan pemerintah dalam mengetahui perkembangan realisasi penggunaan dana desa di daerah.
Kemudian, dia mengatakan pemerintah memahami bahwa dalam proses pengunggahan laporan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi TPP di daerah. Namun, Kemendes PDT terus berupaya memperbaiki aplikasi agar pelaporan dapat berjalan lebih mudah dan data yang diunggah dapat diterima oleh pemerintah pusat secara langsung.
“Kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki aplikasi-aplikasi ini agar teman-teman lebih mudah, apa yang di-upload itu benar langsung sampai kepada kami,” ujarnya.
Baca juga: Kemendes wajibkan kepala desa publikasi penggunaan Dana Desa 2026
Dengan pelaporan yang segera dilengkapi dan diunggah, Fauzan menyampaikan bahwa pemerintah berharap pemantauan terhadap penggunaan dana desa 2026 dapat dilakukan secara lebih optimal.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































