Kemendes dan Kementerian PKP kolaborasi bangun rumah di desa

2 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersepakat berkolaborasi dalam membangun rumah layak huni di desa-desa.

"Fokus kami adalah bagaimana program perumahan yang ada di desa itu bisa berhasil," ucap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai menerima audiensi dari Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan perumahan atau rumah layak huni salah satu persoalan yang perlu diselesaikan di desa-desa di tanah air.

Ia menyampaikan pembangunan rumah bagian dari 12 rencana aksi yang dirancang oleh Kemendes PDT demi mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Pihaknya bahkan mengatur prioritas penggunaan dana desa 2025 di antaranya untuk merenovasi rumah masyarakat desa yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

"Fokus dana desa itu penggunaannya diatur dalam permendes, kami yang tanda tangani. Salah satu memang untuk perumahan, terutama untuk yang miskin ekstrem di desa-desa," kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Saat ini, Kemendes PDT menganggarkan sekitar Rp10 juta dalam bentuk bahan material untuk setiap satu rumah yang direnovasi. Pemilihan rumah yang direnovasi, melalui musyawarah desa.

Baca juga: PKP: Usulan renovasi 2 juta rumah akan meliputi desa, kota dan pesisir

Menteri PKP Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara menyampaikan kolaborasi itu wujud implementasi arahan dari Presiden Prabowo yang meminta jajarannya saling berkolaborasi menghadirkan beragam kebijakan dan program yang berpihak pada rakyat.

Ia menyambut baik dukungan Kemendes PDT untuk mewujudkan program terkait dengan pembangunan rumah di desa itu.

Ia menyampaikan salah satu wujud kebijakan pro-rakyat yang dihadirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk pertama kalinya pemerintah menghadirkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus perumahan yang mencapai Rp130 triliun.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan mempermudah masyarakat desa membangun atau merenovasi rumah.

Usai audiensi, Kemendes dan Kementerian PKP bersepakat menyusun beragam hal mendetail terkait dengan kolaborasi itu, mulai dari kuota pembangunan rumah, sumber-sumber dana, mekanisme kerja sama pembangunan rumah, hingga hak dan kewajiban masing-masing kementerian. Hal-hal itu kemudian akan dituangkan dalam nota kesepahaman.

Baca juga: Kemendes dukung kembangkan ekonomi biru lewat Kopdes hingga dana desa

Baca juga: Wamendes dorong kolaborasi tuntaskan beragam masalah di desa

Baca juga: Wamendes dukung Menteri ESDM percepat penyediaan listrik di desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |