Kemendes buat pola koordinasi BUMDes-Kopdes, jalankan usaha perumahan

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah membuat pola koordinasi antara BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menjalankan unit usahanya, termasuk terkait dengan program pembangunan perumahan di desa.

"Sudah ada undang-undangnya masing-masing dan Kementerian Desa sudah buat pola koordinasi antara BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan Kopdes dalam hal menjalankan unit usahanya, termasuk nanti untuk perumahan," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, Mendes Yandri pun menegaskan tidak akan ada benturan antara pelaksanaan unit usaha di BUMDes dan Kopdes. Sebagaimana yang telah ia sampaikan di sejumlah kesempatan yang membahas mengenai pembentukan Kopdes, keberadaan Kopdes Merah Putih akan melengkapi kekuatan peningkatan ekonomi di desa. BUMDes dan Kopdes Merah Putih, kata dia, justru dapat saling berkolaborasi meningkatkan perekonomian di desa.

"Insya Allah aman semua," ujarnya.

Keterlibatan BUMDes dan Kopdes Merah Putih itu dalam pembangunan rumah di desa muncul usai adanya kesepakatan kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kementerian PKP.

Dalam audiensi yang dilakukan Mendes Yandri dan Menteri PKP Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara itu, kedua belah pihak bersepakat berkolaborasi dalam membangun rumah layak huni di desa-desa. Keduanya berkomitmen untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk menjalankan kolaborasi itu.

Menurut Yandri, perumahan ataupun rumah layak huni merupakan salah satu persoalan yang perlu untuk diselesaikan di desa-desa di tanah air. Ia pun menyampaikan pembangunan rumah merupakan bagian dari 12 Rencana Aksi yang dirancang oleh Kemendes PDT demi mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Usai audiensi dilakukan, Kemendes dan Kementerian PKP bersepakat untuk menyusun beragam hal mendetail terkait dengan kolaborasi itu, mulai dari kuota pembangunan rumah, sumber-sumber dana, hingga hak dan kewajiban masing-masing kementerian. Hal-hal itu kemudian akan dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Baca juga: Kemendes dukung kembangkan ekonomi biru lewat Kopdes hingga dana desa

Baca juga: Kemenko PM dorong kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Baca juga: Kemendes dan Kementerian PKP kolaborasi bangun rumah di desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |