Kemendagri perkuat kolaborasi pusat-daerah bangun 3 juta rumah

3 hours ago 4
Dengan kolaborasi, kita bisa menerobos berbagai aturan yang menghambat, membuka ruang bagi inovasi baru, dan menjadikan pembangunan rumah sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi riil

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi pusat-daerah untuk menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyatukan dan menyinkronkan program pembangunan perumahan.

“Dengan kolaborasi, kita bisa menerobos berbagai aturan yang menghambat, membuka ruang bagi inovasi baru, dan menjadikan pembangunan rumah sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi riil,” kata Safrizal dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Pedesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta (29/4).

Baca juga: Presiden janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Dia mengatakan bahwa rumah layak huni tidak hanya berdampak pada perbaikan kualitas hidup, tetapi juga mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menggerakkan sektor ekonomi seperti manufaktur, jasa keuangan, logistik, dan industri kreatif.

"Dengan rumah layak, insyaallah anak dapat pendidikan dan kesehatan layak, maka angka IPM ini akan terperbaiki. Dengan keluarga hebat, maka negara akan hebat secara berjenjang," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada gubernur dan bupati agar berkoordinasi terhadap pemanfaatan dana CSR dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan perumahan.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil menyatakan dukungan penuh terhadap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan target nasional ini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |