Kemendagri minta Aceh percepat pencairan BTT untuk tangani bencana

2 hours ago 1
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, di masa tanggap darurat ini faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan bencana di daerah tersebut.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, di masa tanggap darurat ini faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana," kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Percepatan Penanganan Bencana di Aceh digelar di Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Sekda Provinsi Aceh, dan pihak terkait lainnya.

Salah satu kendala utama penanganan bencana di Aceh adalah belum dicairkannya dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang sangat dibutuhkan dalam mempercepat penanganan bencana. Rapat ini dimaksudkan pula untuk mengonsolidasikan percepatan pemanfaatan BTT tersebut.

"Regulasi telah jelas mengatur terkait penggunaan BTT yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa keadaan darurat yang memenuhi kriteria penggunaan dana Belanja BTT adalah bencana alam. Ini harus dipahami, bahwa kebutuhan dan kendala biaya dapat dipecahkan dengan pemanfaatan BTT sebagai solusi," ujarnya.

Dana BTT dapat dimanfaatkan untuk melakukan di 8 area pengadaan barang dan jasa, yakni pencarian dan pertolongan korban, pertolongan darurat, evakuasi korban, kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan dan sandang, pelayanan kesehatan, penampungan dan hunian sementara. Pengaturan ini termaktub dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dengan skema pengadaan di 8 area, maka dana BTT ini dapat mengurai kebutuhan yang mendesak disamping pemanfaatan BTT ada juga bantuan keuangan dari berbagai Provinsi lainnya seperti Jawa Timur, NTT, Kaltara dan Sulut. Sumber daya ini harus dioptimalkan sesegera mungkin untuk pemulihan" kata Safrizal.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Aceh Muhammad Nasir menyampaikan bahwa proses pencairan BTT akan dituntaskan besok. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga mendorong pemanfaatan Rp143 miliar di 18 kabupaten/kota se Aceh.

"Selesai rapat ini, seluruh SKPA terkait harus menuntaskan pekerjaan malam ini juga, sehingga besok BTT dapat dicairkan" kata Nasir.

Terhambatnya proses pencairan BTT tersebut, menyebabkan tidak optimalnya penanganan bencana banjir, padahal peraturan dengan tegas mengamanatkan langkah percepatan saat terjadi bencana.

Situasi ini justru berbanding terbalik dengan pemerintah provinsi lain yang berlomba-lomba menyumbangkan APBD-nya untuk membantu penanganan bencana banjir di Sumatera, termasuk Aceh.

Tercatat Pemprov Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mencairkan dana BTT untuk dialokasikan bagi bantuan bencana banjir Sumatera.

Safrizal juga kembali menegaskan meski pemerintah pusat hadir untuk membantu, tanggungjawab pemda tidak bisa diwakilkan. Pemerintah hadir langsung untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masa tanggap darurat.

Kementerian Dalam Negeri juga menaruh perhatian serius terhadap percepatan pemanfaatan dana BTT baik di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Sepekan sudah berlalu pascabanjir bandang yang berdampak di 18 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, upaya pemulihan terus berlangsung ditengah kondisi masih terputusnya infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan komunikasi, dan pengadaan logistik kebutuhan pokok bagi pengungsi dan warga.

Baca juga: Mentan Amran kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

Baca juga: Menteri PU: Sejumlah ruas strategis mulai fungsional pascabencana Aceh

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |