Kemenag perkuat kompetensi amil zakat-nazir wakaf lewat sertifikasi

3 weeks ago 19

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menggelar pelatihan terintegrasi sertifikasi profesi amil zakat dan nazir wakaf dalam mendorong profesionalitas pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat yang akuntabel, transparan, dan berdampak demi memperkuat kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Waryono mengatakan pelatihan sertifikasi profesi terhadap amil zakat dan nazir wakaf ini diselenggarakan mengingat kebutuhan terhadap amil dan nazir profesional tergolong tinggi.

Total ada 647 pendaftar dan 180 di antaranya terpilih ikut Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir. Menurut dia, minat yang besar menunjukkan peningkatan kebutuhan penguatan kompetensi dan profesionalisme pengelola zakat serta wakaf.

Dari total pendaftar, sebanyak 287 orang mendaftar pada program sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang pada program sertifikasi profesi nazir wakaf.

"Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat," ujar Waryono.

Menurut Waryono, pelatihan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan layanan pembinaan yang lebih kuat bagi amil dan nazir.

Baca juga: Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan pimpinan Ponpes

Selama ini, jumlah pengelola zakat dan wakaf yang memiliki sertifikasi profesi masih terbatas, sehingga diperlukan program yang mampu memperkuat kompetensi sekaligus standar profesionalisme di lapangan.

Ia menjelaskan melalui proses seleksi administrasi yang mempertimbangkan kesesuaian latar belakang, pengalaman, dan persyaratan skema sertifikasi, terpilih 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf.

Seluruh peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri, pembelajaran daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.

"Ukuran keberhasilan kegiatan ini bukan hanya peserta lulus dan memperoleh sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana para nazir mampu menghidupkan dan memproduktifkan aset-aset wakaf, serta para amil mampu mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar untuk kemaslahatan masyarakat," katanya.

Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama Wawan Djunaedi menilai pelatihan tersebut menjadi langkah penting dalam menyiapkan masa depan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional.

Menurutnya, penguatan kompetensi harus berjalan seiring dengan penguatan ekosistem profesi di bidang zakat dan wakaf.

Wawan mengatakan saat ini profesi di bidang zakat dan wakaf memiliki fondasi keilmuan yang semakin kuat. Berbagai perguruan tinggi keagamaan telah membuka program studi manajemen zakat dan wakaf, sehingga diperlukan dukungan berkelanjutan agar lulusan maupun praktisi memiliki ruang pengembangan profesi yang jelas.

"Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, akan lahir profesional-profesional dan manajer-manajer zakat serta wakaf yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman," kata Wawan.

Ia juga mendorong penguatan pengakuan profesi melalui sertifikasi yang berkelanjutan. Menurutnya, model sertifikasi profesi dapat terus dikembangkan agar tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi instrumen pembaruan pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Kemenag gelar lomba video Tepuk Sakinah diikuti 103 peserta

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |